Kamis 25 Jul 2019 17:31 WIB

Selain Jefri, Polisi Juga Tangkap Rekannya Berinisial RE

Selain Jefri Nichol, polisi juga seorang lagi dari dunia entertainment yakni RE

Rep: Flori Sidebang/ Red: Christiyaningsih
Artis yang juga tersangka penyalahgunaan narkoba Jefri Nichol usai memberikan keterangan pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Artis yang juga tersangka penyalahgunaan narkoba Jefri Nichol usai memberikan keterangan pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyebut, selain aktor Jefri Nichol, pihaknya juga menangkap rekannya dari dunia entertainment, yakni RE atas penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Dari tangan RE polisi mengamankan 15 gram ganja.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, RE ditangkap polisi di kediamannya di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (23/7) pasca polisi menangkap Jefri. Jefri mengaku RE memberikannya ganja tersebut secara cuma-cuma.

Baca Juga

"RE yang orang entertainment juga ditangkap di rumahnya, wilayah Kemang dan diamankan barang bukti berupa ganja sebanyak 15 gram," kata Vivick di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sambung dia, RE mengaku hanya coba-coba dan masih pemula dalam menggunakan ganja. RE pun menyebut, mendapatkan barang haram itu dari T yang saat ini masih buron.

Polisi pun masih mendalami apakah RE mendapatkan ganja itu dari T secara gratis atau membelinya. "Kami masih melakukan pengembangan terhadap T ini. JN dan RE pun masih kami dalami lagi keterangannya," imbuhnya.

Sebelumnya, Jefri Nichol ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (22/7) malam. Saat menggeledah kediamannya di Kemang, Jakarta Selatan, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di dalam kulkasnya.

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Jefri. Hasilnya, ia terbukti menggunakan narkoba. Saat ditangkap, bintang film Dear Nathan itu juga diketahui bersikap kooperatif terhadap pihak kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement