Kamis 25 Jul 2019 09:32 WIB

Kerupuk dan Sosis Babi Dijual tanpa Label di Singkawang

Pedagang di Singkawang diminta untuk tak menjual produk mengandung babi tanpa label.

Sosis babi. (Ilustrasi)
Foto: Flickr
Sosis babi. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bersama Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang, Kalimantan Barat, menemukan kerupuk dan sosis yang diduga mengandung babi tanpa label. Kedua penganan tersebut dijual bebas oleh pedagang di Kota Singkawang.

"Berdasarkan pemantauan dan pengawasan kami, kerupuk yang diduga mengandung babi tanpa label tersebut dijual oleh salah satu pedagang di Pasar Beringin dan Alianyang," kata Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Singkawang, Muslimin, di Singkawang, Kamis.

Sementara itu, menurut Muslimin, sosis yang juga diduga mengandung babi dan tanpa label dijual oleh salah satu pedagang yang ada di Pasar Alianyang. Terkait dengan temuan itu, pihaknya sudah menyarankan kepada pedagang yang menjual agar bisa menyampaikan kepada produsennya untuk segera memproses perizinan.

"Jangan sampai produk yang dibuat, hanya dikemas dalam kantong plastik, tetapi tidak disertai dengan label yang jelas," ujarnya.

Kepada pedagang, Muslimin juga mengingatkan untuk tidak memajang, bahkan memperjualbelikan kerupuk maupun sosis tersebut secara bebas di masyarakat. Terlebih, produk yang dijual belum mengantongi izin edar dari Dinas Perdagangan dan Kesehatan.

"Jika masih ditemukan, kami tak segan-segan untuk melakukan penyitaan," ungkapnya.

Muslimin mengatakan, berdasarkan pengakuan dari pedagang yang menjual, kerupuk dan diduga mengandung babi tersebut berasal dari luar Singkawang yang ada di Kalbar.

"Untuk sosis, produk tersebut didatangkan dari Malaysia," jelasnya.

Kepada masyarakat Singkawang khususnya yang beragama Islam, Muslimin untuk tidak terlalu resah. Namun, ia menyarankan agar mereka berhati-hati dan waspada terhadap semua produk pangan yang dijual di pasaran di Kota Singkawang.

"Artinya, ketika ingin membeli bahan makanan, pilihlah produk yang sudah mengantongi izin dan label yang jelas," pintanya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang, Achmad Kismed mengatakan, terkait dengan temuan itu pihaknya sudah memberikan pembinaan kepada pedagang yang bersangkutan. Jika memang kerupuk tersebut merupakan produk lokal, ia minta pengusaha menampilkan label yang menegaskan jika makanan itu mengandung babi.

Namun, jika produk tersebut didatangkan dari luar Singkawang tanpa label serta tanpa peringatan mengandung babi atau tidak, Achmad menyerukan agar pedagang tidak menerima produk tersebut.

"Jika masih dijual produk seperti itu, dengan sangat terpaksa akan kami sita," ujarnya.

Dari hasil tes, memang kerupuk tersebut sudah mengandung babi. "Tapi kalau untuk sosis saya belum tahu. Karena saya belum mendapatkan informasi tentang sosis," ungkapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement