Kamis 25 Jul 2019 08:58 WIB

Tunjang Satu Data Indonesia, Pengamanan Berlapis Disiapkan

Kominfo menyiapkan pengamanan data berlapis untuk menunjang Satu Data Indonesia.

Ancaman serangan siber kini semakin nyata
Foto: ABC
Ancaman serangan siber kini semakin nyata

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mempersiapkan pengamanan data berlapis untuk menunjang program Satu Data Indonesia. Hal itu dilakukan guna mengatasi perbedaan data di Indonesia.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kemkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, sistem keamanan data ada pada setiap sektor pelaksanaan program tersebut dari wali data hingga pembina data. Sistem pengamanan data Kominfo untuk Satu Data Indonesia akan mengidentifikasi apabila ada serangan peretas atau jika terdeteksi malware.

"Untuk itulah, keamanan akan menjadi prioritas kami. Pemerintah yang berbasis elektronik, setiap pegawai pemerintah harus memiliki kepedulian akan pengamanan yang berlapis-lapis dan tidak bisa hanya pagarnya saja yang diamankan," ujar Semuel di Jakarta, Rabu.

Semuel mendorong penyampaian data dari setiap lembaga dapat secara akurat dan berintegritas. Data tersebut akan diklasifikasi terlebih dahulu kemudian akan dienkripsi di masing-masing sektor.

Pengamanan juga berlaku pada tingkat server jaringan pengolahan data agar tidak dapat ditembus peretas sehingga data pemerintah tidak mudah bocor. Semuel menyebut, program Satu Data Indonesia, sangat diperlukan untuk membangun sistem pemerintahan elektronik (e-government) yang transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

"Kami membawa satu data dengan refresh data yang seringkali tidak jelas. Dengan adanya Satu Data ini, pengelolaan data dilajukan dengan cepat, akurat. dan pengambilan kebijakan bisa dengan cepat," ujarnya.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dengan tujuan mengatasi perbedaan data di Indonesia, termasuk antar kementerian atau lembaga. Perpres tersebut akan mengatur tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement