Rabu 24 Jul 2019 16:30 WIB

Saat Ditangkap, Jefri Nichol Kendapatan Bawa Kertas Papir

Kertas papir biasa digunakan untuk melinting ganja.

Jefri Nichol
Foto: Retno Wulandhari/REPUBLIKA
Jefri Nichol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar mengungkap detail penangkapan aktor Jefri Nichol. Menurutnya, Jefri tertangkap basah membawa kertas papir yang biasa digunakan untuk melinting ganja oleh petugas polisi yang berpatroli di Jalan Mampang, Jakarta Selatan.

"Ketika keluar dari minimarket, sempat diinterogasi oleh personel kami dan kami geledah ditemukanlah itu. Dia terbata-bata, seperti bingung menjawab," ungkap Indra pada Rabu.

Baca Juga

Penangkapan aktor Hit & Run itu merupakan hasil patroli oleh Satuan Narkoba Polres Jaksel yang curiga dengan gerak-gerik Jefri. Melihat gelagat hal tersebut, polisi yang curiga lalu datang ke tempat tinggalnya dan menemukan barang bukti di kulkas Jefri yang terpilih memerankan legenda tinju Indonesia Ellyas Pical dalam film biopic Exocet.

Jefri tak membantah tuduhan menggunakan narkotika. Ia mengaku menyesal telah menggunakan zat terlarang tersebut dan ingin dirinya menjadi contoh agar orang-orang tidak melakukan hal yang sama.

"Yang ingin saya sampaikan, kesalahan saya, kebodohan saya mencoba ganja, buat orang-orang, jadikan saya contoh," ujar Jefri dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan pada Rabu.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa Jefri positif menggunakan narkotika jenis ganja. Menurut pengakuan Jefri, ia menggunakan ganja karena mengalami kesulitan beristirahat akibat persiapan syuting filmnya.

Jefri ditangkap pada Senin malam (23/7) sekitat pukul 23.30 WIB di kediamannya yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu polisi menyita ganja seberat 6,01 gram di dalam kulkas miliknya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement