Rabu 24 Jul 2019 10:44 WIB

KPU Bentuk Tim Persiapkan Teknis Rekapitulasi Elektronik

KPU tetap ingin melaksanakan rekapitulasi elektronik pada Pilkada Serentak 2020.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Komisioner KPU, Viryan Aziz
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Komisioner KPU, Viryan Aziz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan, mengatakan saat ini pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan kajian persiapan rekapitulasi elektronik (e-rekap). KPU tetap ingin melaksanakan e-rekap pada Pilkada Serentak 2020.

"Dalam rapat pleno internal KPU, kami putuskan untuk membentuk tim kecil. Nantinya akan melaksanakan, menyiapkan konsep atau desain dari e-rekap, " ujar Viryan kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/7).

Baca Juga

Selain membentuk tim, kata Viryan, internal KPU juga sepakat untuk mengkaji seperti apa desain pelaksanaan e-rekap. Karena rekapitulasi secara elektronik ini merupakan hal baru, kata dia, maka KPU akan menerima masukan dari banyak pihak. 

Sementara itu, untuk mendalami e-rekap, KPU berencana menggelar tiga kajian. "Ketiganya itu aspek legal,  aspek teknis dan aspek IT," tutur Viryan. 

Untuk aspek legal, KPU akan menggelar diskusi publik untuk membahas dasar hukum dari pelaksanaan rekapitulasi elektronik. Nantinya, diskusi ini akan melibatkan kementerian dan lembaga terkait seperti Kemendagri, Kemenkumham dan Kemenkominfo.

"Kemudian dari segi teknis, daerah-daerah yang pernah melakukan hal-hal semacam e-rekap akan kita undang juga, sharing teknisnya gimana. Terkahir aspek IT, nanti akan menyesuaikan dengan dua aspek lainnya, " ungkap Viryan. 

Lebih lanjut Viryan menegaskan, dengan adanya serangkaian persiapan ini, pihaknya ingin rencana penerapan e-rekap bisa terlaksana. Hanya saja, jenis rekapitulasi elektronik seperti apa yang akan dilaksanakan, masih perlu dikaji secara mendalam. 

"Yang jelas kalau kebijakan dari KPU RI, sejak kemarin kita fokus. Kita sudah komitmen kita ingin melaksanakan e-rekap Namun, e-rekap yang seperti apa, nanti kami lihat dulu tergantung dari desainnya," tegas Viryan. 

Sebagaimana diketahui, KPU berencana meniadakan rekapitulasi hasil pemilihan secara manual dan berjenjang untuk Pilkada serentak 2020. Sebagai gantinya, KPU merencanakan sistem rekapitulasi secara elektronik (e-rekap).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement