Selasa 23 Jul 2019 23:23 WIB

JK Minta Calo Pengantin Pesanan ke China Dipidana

JK menilai kasus pengantin pesanan itu sudah masuk dalam perdagangan orang.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (23/7).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (23/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla meminta pemidanaan para perantara atau calo bagi warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kasus pengantin pesanan ke China. JK menilai kasus perdagangan manusia berkedok pengantin pesanan tersebut sudah masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Ada calo-calonya, pedagang ini calo-calonya yang harus dihukum calo-calo itu," ujar JK saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (23/7).
 
JK juga menilai perlunya sosialisasi kepada masyarakat mengenai berbagai modus kasus perdagangan manusia, salah satunya pengantin tersebut. JK meminta, masyarakat tidak mudah diiming-imingi pihak yang tidak bertanggungjawab.
 
"Ya mau nggak mau memberi penjelasan jugaga pertama kepada masyarakat di Kalimantan, Singkawang itu jangan mudah untuk terbuai dengan harapan-harapan kosong," kata JK.
 
Apalagi, JK menjelaskan, sudah banyak WNI yang tertipu dengan modus pengantin pesanan tersebut. "Itu perdagangan orang. Kalau masalah keluarga ya tentu ya dia hidup bahagia di situ. Tapi ternyata hampir semua tidak terjadi, apa yang diharapkan, apa yang diinformasikan tidak terjadi," kata JK
 
Sebelumnya, ada sekitar 29 WNI yang menjadi korban pengantin pesanan di China. Saat ini, pemerintah juga berkomitmen untuk memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih terjebak di Cina terkait modus pengantin pesanan.
 
Deputi V Bidang Kajian Politik dan Pengelolaan Isu-isu Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM Strategis Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani, menyebutkan praktik perdagangan manusia selama ini dilatari oleh permasalahan ekonomi yang dialami para korban. Belum lagi, di daerah kerap terjadi praktik pemalsuan dokumen. Para perempuan korban pengantin pesanan, ujar Dani, diimingi-imingi kehidupan yang lebih baik di Cina. 
 

"Perdagangan orang ini seperti gunung es, permasalahan mengenai perdagangan orang ke Cina ini seperti pintu masuk saja kalau berbicara mengenai TPPO ini kan spektrumnya lebih luas lagi," kata Dani, Senin (22/7). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement