Senin 22 Jul 2019 21:32 WIB

Ayah dan Anak Meninggal Ditabrak Kereta

PT KAI Sumbar mengimbau warga hati-hati melintas di perlintasan non palang pintu.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kereta Api (KA)  Bandara Minangkabau Ekspres menabrak dua orang, ayah dan anak yang mengendarai sepeda motor di Kilometer 22 antara Simpang Duku dan Stasiun Tabing Kota Padang, Senin (22/7) sekitar pukul 13.30 WIB tadi. Keduanya dilaporkan meninggal dunia.

"Ada kejadian kecelakaan kereta api. Ayah dan anak meninggal dunia karena ditabrak kereta api bandara Minangkabau Ekpres," kata Manejer Pengamanan PT KAI Divre II Sumbar, AKBP Jefry Indrajaya.

Baca Juga

Setelah tertabrak KA Minangkabau Ekspres, korban M (61) dan anaknya Y (27) yang mengendarai sepeda motor merk Honda Supra dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) M Djamil Padang akibat luka parah. Namun, nyawanya tak dapat diselamatkan.

Jefry mengakui kejadian ini jadi yang ketiga dalam sepekan terakhir. Jefry mewaliki PT KAI Divre II Sumbar mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu-rambu kereta api. Begitu juga dengan harus hati-hati setiap kali melintasi rel kereta api. Ia tidak ingin catatan kecelakaan melibatkan kereta api di Sumbar ini terus berlanjut.

''Masyarakat juga harus berjaga-jaga di pelintasan yang tidak ada palang pintu dan rambu. Begitu juga dengan mengetahui jadwal KA lewat supaya meminimalisir kecelakaan,'' ujar Jefry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement