Senin 22 Jul 2019 15:07 WIB

Polisi: Nunung Gunakan Narkoba karena Pengaruh Lingkungan

Nunung menggunakan narkoba saat masih berada di Solo, Jawa Tengah.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung, suaminya July Jan Sambiran, dan kurir narkoba yang mengantarkan sabu untuk Nunung berinisial TB saat konferensi pers menggunakan baju tahanan di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/7). Ketiganya ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung, suaminya July Jan Sambiran, dan kurir narkoba yang mengantarkan sabu untuk Nunung berinisial TB saat konferensi pers menggunakan baju tahanan di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/7). Ketiganya ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, komedian bernama Tri Retno Prayudati atau akrab disapa Nunung, pertama kali menggunakan narkoba sekitar 20 tahun lalu. Argo menyebut, saat itu Nunung mencoba memakai narkotika jenis ekstasi.

"Dari tersangka NN memang sudah pernah menggunakan narkotika, jaman itu ekstasi ya, menggunakan ekstasi, sekitar 20 tahun yang lalu," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/7).

Baca Juga

Argo menjelaskan, awal Nunung menggunakan narkoba itu saat dirinya masih berada di Solo, Jawa Tengah. Nunung pun terpengaruh mencoba menggunakan narkoba dari lingkungannya tersebut.

"Dia terpengaruh karena lingkungannya. Terpengaruh dengan lingkungan menggunakan ekstasi dan dia akhirnya mulai mencoba menggunakan ekstasi," papar Argo. 

Nunung sempat berhenti menggunakan ekstasi. Namun, pada Maret 2019, Nunung mulai kembali menggunakan narkotika jenis sabu dengan alasan penambah stamina saat bekerja.

"Menurut keterangan tersangka NN adalah karena tuntutan pekerjaan. Artinya, dengan kondisi umur, akhirnya dia menggunakan narkotika jenis sabu ini untuk daya tahan tubuh, dan setiap hari menggunakan," ungkap Argo.

Ia menambahkan, suami Nunung, July Jan Sambiran sudah berulang kali mengingatkan sang istri untuk berhenti menggunakan barang haram itu. Tetapi Nunung tidak menggubris nasihat itu, hingga akhirnya tertangkap pihak kepolisian.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Nunung dan suaminya atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap di rumahnya di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).

Dari tangan Nunung dan suaminya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram. Selain keduanya, polisi juga menangkap satu orang berinisial TB yang berperan sebagai kurir narkoba. Ia diketahui sering mengantarkan sabu untuk Nunung. Ketiganya pun telah menjalani tes urine dan hasilnya positif menggunakan sabu. Kini mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement