Ahad 21 Jul 2019 21:44 WIB

Walhi Minta Pemerintah Bangun Rumah Sakit Korban Karhutla

Putusan MA memenangkan warga atas kebakaran hutan di Kalteng pada 2015.

Direktur Eksekutif WALHI Nur Hidayati (tengah)
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Eksekutif WALHI Nur Hidayati (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nur Hidayati meminta pemerintah untuk membangun rumah sakit bagi korban yang terkena dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah pada 2015. "Dalam salah satu tuntutan itu adalah para penggugat meminta tanggung jawab pemerintah untuk membangun rumah sakit khusus untuk gangguan paru-paru bagi korban," katanya dalam konferensi pers di Kantor Nasional Walhi di Jakarta, Minggu.

Tuntutan itu disampaikan menyusul putusan Mahkamah Agung yang memenangkan warga dalam gugatan citizen lawsuit (CLS) atas kebakaran hutan di Kalimantan Tengah pada 2015. Nur Hidayati mengatakan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhi tuntutan yang diajukan dalam gugatan kasus tersebut.

Baca Juga

"Menjadi aneh ketika pemerintah melakukan PK (peninjauan kembali) atau menolak dalil-dalil yang diputuskan oleh berbagai level di pengadilan. Karena itu memang sudah jadi kewajibannya," katanya.

Penggugat di Kalimantan Tengah, kata dia, meminta pemerintah untuk memulihkan kembali hak-hak para penyintas yang sudah terganggu kesehatannya. Banyak dari hak-hak para penyintas terabaikan setelah terkena dampak dari berbagai bencana ekologis, terutama dampak kebakaran hutan dan lahan.

Karena itu, Walhi meminta pemerintah untuk segera memenuhi kewajibannya, salah satunya dengan membangun rumah sakit khusus bagi korban yang terkena gangguan paru-paru akibat kabut asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan. "Karena yang jadi korban bukan hanya orang dewasa, tetapi juga banyak anak-anak kecil dan balita," katanya.

"Karena itu, sebenarnya sesuatu yang sangat wajar dan seharusnya memang dipenuhi oleh pemerintah," imbuhnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement