REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung menyabet predikat Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Predikat tersebut akan disampaikan Presiden Joko Widodo pada Hari Anak Nasional (HAN) di Makassar pada Selasa (23/7).
Tujuh daerah di Lampung yang ditetapkan sebaga KLA tahun 2019 yakni Kota Bandar Lampung, Metro, Kabupaten Lampung Timur, Lampung Selatan, Waykanan, Pringsewu, dan Lampung Tengah. Sebelumnya, KLA sudah diterima tiga kabupaten/kota di Lampung yakni Bandar Lampung, Lampung Timur, dan Lampung Selatan pada 2018.
Atas prestasi tersebut, Presiden melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengapresiasi kerja keras Gubernur Lampung dalam upaya mewujudkan KLA di Provinsi Lampung.
“Hal ini sejalan dengan salah satu misi Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu pemberdayaan perempuan dalam mewujudkan Lampung sebagai provinsi yang ramah anak," kata Kabag Humas dan Komunikasi Publik Pemprov Lampung Heriyansyah, Ahad (21/7).
Wagub Chusnunia mengatakan jika seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung sudah KLA, maka target Pemprov Lampung menjadi Provinsi Layak Anak (Provila) pada 2020 dapat tercapai. Dia mengungkapkan penghargaan ini memang bukan fokus utamannya. Akan tetapi fokusnya adalah upaya pemenuhan hak anak yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
Mantan bupati Lampung Timur tersebut mengatakan agar pemenuhan hak anak ini dapat diwujudkan secara konkret contohnya dengan mendirikan sekolah ramah anak. Artinya bukan hanya dari tenaga pengajar yang diperhatikan, tapi mulai dari jajanannya harus sehat, lingkungannya sehat, termasuk pola asuhnya.
“Perwujudan hak anak menjadi hal fundamental yang harus dilakukan bersama-sama. Bukan hanya menjadi urusan instasi terkait, tapi juga seluruh pihak mulai dari Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga PUPR harus saling bersinergi,” ujarnya.