REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi pernyataan Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais soal pembagian porsi kekuasaan 45-55. Partai berlogo banteng moncong putih itu menegaskan, porsi kabinet tidak dibagi berdasarkan persentase.
"Kami tidak berbicara berapa persentasenya. Kami bicara mana anak bangsa yang punya kemampuan menjadi pendamping Pak Jokowi menjadi pembantu daripada presiden di dalam menjalankan visi misi presiden," kata Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta, Ahad (21/7).
Hasto mengatakan, partai boleh mengusulkan nama untuk masuk dalam kabinet pemerintah. Namun, dia menegaskan, kepala negara terpilih yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terhadapsiapa yang paling pas menduduki kursi menteri.
"Karena menteri bukan petinggi biasa menteri seorang yang menguasai hal ikhwal kementrian yang dipimpinnya menteri harus sosok negarawan," kata Hasto lagi.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) itu mengatakan, menteri bukan sosok yang berjuang demi kepentingan kelompoknya. Menurut dia, pembantu kepala negara merupakan sosok yang memiliki sikap berkemajuan bagi Indonesia.
Sebelumnya, Amien Rais mengeluarkan syarat agar kubu Prabowo-Sandiaga rekonsiliasi dengan kubu Jokowi. Salah satu syarat yang diajukan adalah membagi kekuasaan dengan konsep 55:45. Jika tidak, partai pendukung Prabowo-Sandiaga akan berada di luar pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.