Ahad 21 Jul 2019 16:47 WIB

Otoritas Kalteng Sebut Karhutla Masih Tertangani

Otoritas Kalteng telah mengaktifkan posko siaga bencana karhutla.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Pemadaman kebakaran hutan dan lahan (ilustrasi)
Foto: Antara/FB Anggoro
Pemadaman kebakaran hutan dan lahan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut masih bisa tertangani. Jumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan yang dilaporkan kepadanya hingga Ahad (21/7) tercatat sebanyak 10 peristiwa dengan luasan lahan yang terbakar 12,76 hektare.

"Di semua kabupaten/kota dilaporkan pernah ada kejadian kebakaran hutan dan lahan, tetapi semuanya bisa kita tangani penyebaran luasan kebakarannya," kata Plt Kepala BPBPK Kalteng Mofit Saptono Subagio, Ahad (21/7). 

Baca Juga

Demi menekan luasan lahan yang terbakar, Mofit mengatakan, BPBPK dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di masing-masing kabupaten/kota telah mengaktifkan posko siaga bencana karhutla dan melakukan penangan pencegahan, kesiapsiagaan, dan pemadaman bekerja sama scara terpadu. Mereka bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Satuan Relawan kebakaran (Satlakar). 

"Kami juga mengikutsertakan masyarakat  di desa/kelurahan setempat. Jangan membakar lahan dan bila melihat munculnya titik api, laporkan kepada petugas," kata Mofit. 

Berdasarkan data Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) angka partikulat (PM10) di Kota Palangkaraya pada Ahad (21/7) sebesar 27,3 µgram/m3. Angka ini masih di level hijau, jauh di bawah Nilai Ambang Batas (NAB) atau batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien yakni 150 µgram/m3. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement