Jumat 19 Jul 2019 10:48 WIB

Jokowi Beri Waktu 3 Bulan Ungkap Pelaku Penyerangan Novel

Saya lihat nanti hasilnya, jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas kapolri apa?

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal bersama Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan memberikan keterangan pers tentang hasil investigasi TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta,Rabu (17/7).
Foto: Republika/Prayogi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal bersama Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan memberikan keterangan pers tentang hasil investigasi TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta,Rabu (17/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil investigasi tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan menuai kritikan berbagai pihak. Berbagai kalangan pun mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar membentuk TGPF secara independen.

Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan masih akan menyerahkan pengungkapan kasus Novel Baswedan ini kepada Kapolri. Jokowi akan memberikan waktu hingga tiga bulan kepada kapolri untuk menindaklanjuti hasil investigasi TGPF.

Baca Juga

"Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (19/7).

Jokowi mengatakan, hasil temuan TPF terkait kasus Novel tersebut harus ditindaklanjuti untuk mengungkap para pelaku penyerangan. Ia pun berharap dengan temuan-temuan tersebut kasus ini dapat segera terselesaikan.

"Saya ingin menyampaikan terima kasih tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar ke dugaan-dugaan yang ada," ujarnya.

Presiden menilai, pengungkapan kasus penyerangan Novel ini tidaklah mudah dan membutuhkan waktu. Karena itu, ia meminta agar masyarakat bersabar menunggu hasil dari penyelidikan kapolri.

"Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti hasilnya apa, jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas Kapolri apa," ucapnya.

Sebelumnya, Manajer Kampanye Amnesty Internasional Indonesia Puri Kencana Putri meminta Presiden Jokowi segera membentuk TGPF independen. Menurut dia, TGPF independen ini diperlukan setelah tim pakar yang dibentuk Polri gagal mengungkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.

Selain itu, mantan ketua KPK Busyro Muqoddas juga mengusulkan hal serupa. TGPF independen yang dibentuk nanti haruslah beranggotakan masyarakat sipil.

"Kalau bentuk TGPF, kalau presiden mau, oleh unsur masyarakat sipil, jangan ditentukan Istana," kata Busyro di Yogyakarta, Kamis (18/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement