Kamis 18 Jul 2019 23:14 WIB

Gubernur Banten: Tak Ada Perubahan Peruntukan Lahan

Tak ada perubahan peruntukan lahan untuk polemik Pemkot Tangerang-Kemenkumham

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Gubernur Banten Wahidin Halim (kiri) melambaikan tangan saat tiba di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Gubernur Banten Wahidin Halim (kiri) melambaikan tangan saat tiba di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Gubernur Banten, Wahidin Halim, menyatakan penyelesaian soal izin mendirikan bangunan (IMB) Kemenkumham dan polemik ruang terbuka hijau (RTH) Pemkot Tangerang akan diputuskan pekan depan. Wahidin mengisyaratkan tidak ada perubahan peruntukan lahan yang berlokasi di Tanah Tinggi, Kota Tangerang itu. 

Hal itu disampaikannya usai mediasi antara Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah dengan Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat,  Kamis (18/7).

"Dari perspektif saya tadi, tidak ada hal yang prinsip.  Saya akan komunikasikan dalam beberapa hari ini. Dan saya yakini, mereka sudah salam-salaman. Sudah sepakat," ujar Wahidin kepada wartawan. 

Saat disinggung apakah bangunan milik Kemenkumham yang ada di lokasi akan diubah peruntukannya, Wahidin tidak menjawab secara tegas. Dia mengungkapkan, dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan membangun komunikasi dengan Pemkot Tangerang. 

Wahidin hanya menyebut akan ada tindakan saling memperbaiki dan menyempurnakan. Sementara itu, terkait peruntukan rencana RTH di lahan itu, Wahidin mengisyaratkan tidak ada perubahan.

"Prinsipnya tidak ada perubahan. Cuma kompromi. Tidak ada hal yg prinsip. Nanti dalam tiga hari ke depan akan lebih detail didiskusikan, itu dipastikan," tegas Wahidin.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah, menegaskan pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah.  Tindak lanjut polemik ini akan dibahas dalam tiga hari ke depan. 

"Karena memang sebagaimana yang saya sering sampaikan, kami ingin membantu dan mendukung program pemerintah pusat yang ada di kota Tangerang. Sehingga tupoksi Kemenkumham dan juga harapan masyarakat bisa diselaraskan begitu," ungkap Arief. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement