Rabu 17 Jul 2019 19:40 WIB

2.700 Halaman Laporan TPF yang Gagal Ungkap Penyerang Novel

KPK menyatakan kecewa atas hasil investigasi TPF kasus penyerangan terhadap Novel Bas

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal menerima berkas dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan usai memberikan keterangan pers tentang hasil investigasi TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta,Rabu (17/7).
Foto: Republika/Prayogi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal menerima berkas dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan usai memberikan keterangan pers tentang hasil investigasi TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta,Rabu (17/7).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Mabruroh, Ronggo Astungkoro, Dian Fath Risalah

Dewan Pakar Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan memaparkan hasil investigasinya selama enam bulan kerja. Anggota Tim Pencari Fakta Kasus (TPF), Nur Cholis menyebutkan berkas perkara hasil investigasi kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sebanyak 2.700 halaman.

Baca Juga

Sayangnya, dari berkas setebal itu tim tidak menyebutkan satu pun nama tersangka yang didapatkan selama investigasi dilakukan. “Ada 2.700 halaman,” kata Nur Cholis dalam siaran pers di Bareskrim Polri, Rabu (17/7).

Tim ini, kata Nur Cholis, melakukan serangkaian kegiatan pengujian ulang keterangan para saksi maupun ahli. Termasuk kembali menelusuri dan memeriksa ulang tempat kejadian perkara dan beberapa lokasi lainnya.

Namun, dari penelusuran-penelusuran tersebut, TPF belum menemukan siapa tersangka dalam kasus penyiraman tersebut. Termasuk terhadap beberapa orang yang sebelumnya sempat dicurigai berada di sekitar rumah Novel maupun di masjid.

“TPF tidak menemukan alat bukti yang mencukupi dan meyakinkan, bahwa saksi-saksi tersebut terlibat dalam tindak pidana, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban yang terjadi pada 11 April 2017,” kata Nur Cholis.

Tim merekomendasikan kepada kepolisian RI untuk melanjutkan dengan membuat tim teknis untuk mendalami hasil investigasi TPF. Selain itu, lanjut Nur Cholis, TPF juga meminta agar tim nantinya bisa mendalami kasus-kasus besar yang pernah ditangani oleh penyidik KPK, Novel Baswedan. Karena, TPF menduga penyerangan yang dilakukan pelaku terhadap Novel dilatarbelakangi oleh dendam.

“Sekurang-kurangnya enam kasus high profile yang ditangani oleh korban. TPF meyakini kasus-kasus itu berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan,” kata Nur Cholis.

Kemudian sambungnya, TPF juga meminta tim nantinya dapat mendalami siapa orang pada 5 April 2017 mendatangi rumah Novel di Jakarta Utara. Serta dua orang tidak dikenal yang pada tanggal 10 April 2017 sedang duduk-duduk di masjid yang mana esok harinya menjadi TKP penyiraman air keras.

“TPF merekomendasikan untuk melakukan pendalaman fakta terhadap saksi yang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel pada 5 April 2017 dan dua orang tidak dikenal yang berada di dekat Masjid al-Ikhsan menjelang subuh pada 10 April 2017,” kata Nur Cholis yang juga mantan ketua Komnas HAM.

Dalam temuannya, TPF menemukan ada tiga orang mencurigakan yang berada di sekitar kediaman Novel sebelum penyiraman air keras terjadi. Menurut Nurcholis, ketiga orang yang tidak dikenal yang ia sebutkan tadi itu diduga berhubungan dengan peristiwa penyiraman terhadap Novel.

Penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu terjadi pada 11 April 2017 di dekat kediamannya di Jalan Deposito Blok B No. 10 RT 03/10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat serangan tersebut, mata kiri Novel rusak permanen. Sudah dua tahun polisi tak mampu mengungkap siapa dalang, pelaku, dan motif penyerangan itu.

Mabes Polri menyatakan siap untuk menindaklanjuti rekomendasi dari TPF. Termasuk untuk membuat tim teknis untuk semakin mendalami hasil temuan TPF

“Rekomendasi dari TPF akan kami tindaklanjuti segera mungkin untuk membentuk tim teknis lapangan. Tim teknis ini nanti akan dipimpin pak Kabareskrim,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Muhamamd Iqbal.

Pimpinan dan Wadah Pegawai KPK Kecewa

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengaku kecewa dengan temuan yang belum signifikan dari TPF bentukan Kapolri. Padahal, KPK sebelumnya berharap terungkapnya siapa pelaku penyarangan terhadap Novel.

"KPK sejak awal berharap pelaku ditemukan. Kami bayangkan hasil kerja tim ini sudah langsung menemukan siapa calon tersangka, namun dari yang kita lihat tadi belum ada calon tersangka. Belum ada perkembangan signifikan untuk menemukan pelaku," ujar Syarif dalam pesan singkatnya, Rabu (17/7).

Sehingga, lanjut Syarif, sangat wajar jika KPK kecewa. Karena sampai saat ini, bahkan pelaku lapangan belum ditemukan.

Namun, ada satu hal yang disampaikan tadi oleh TPF, bahwa serangan terhadap Novel bukan serangan bersifat pribadi, tapi karena pekerjaan yang ia lakukan dalam pemberantasan korupsi di KPK. KPK, kata dia, sejak awal meyakini hal ini.

"Sehingga kami juga memandang, serangan terhadap Novel bukan serangan terhadap pribadi, bahkan ini kami pandang serangan terhadap institusi KPK," tegasnya.

Perwakilan Tim Advokasi Novel Baswedan, Arif Maulana pun menyatakan kekecewaannya atas hasil yang disampaikan oleh TPF bentukan Kapolri. "Kami tim kuasa hukum Novel Baswedan menyatakan kekecewaan kami yang besar. Kami harus mengatakan bahwa tim satgas bentukan Polri yg merupakan tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM  telah gagal total untuk jalankan mandatnya," ujarnya di Gedung KPK Jakarta, Rabu (17/7).

Indikator kegagalan tim gabungan bentukan Kapolri, kata Arif, terlihat dari belum terungkapnya pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Menurutnya, tim tersebut hanya berkutat pada rekomendasi-rekomendasi, tanpa menyebutkan siapa pelaku penyiraman air keras.

"Kegagalan itu bisa dilihat dari belum ada belum terungkap pelaku, alih-alih pelaku lapangan eksekutor penyerangan Novel Baswedan, terlebih aktor intelektual dibalik penyerangan terhadap Novel Baswedan sebagai korban," ujarnya.

Arif menegaskan, kegagalan tim gabungan merupakan kegagalan dari Kepolisian RI. Pasalnya, tim tersebut bertanggung jawab langsung kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

"Kasus Novel masih berada dalam kegelapan selama belum ditetapkannya tersangka atas kasus ini. Kegagalan ini kegagalan kepolisian secara terang benderang terhadap kasus Novel Baswedan," tegas Arif.

Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan konsolidasi dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk merespons pernyataan TPF.  Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap menilai tim Polri masih gagal dalam menguak kasus penyerangan terhadap Novel.

"Menyikapi rilis TPF (Polri), Koalisi Masyarakat Sipil, tim Penasihat Hukum (Novel), dan WP KPK akan ‎melakukan konsolidasi di KPK sore nanti," kata Yudi saat dikonfirmasi, Rabu (17/7).

Nantinya, sambung Yudi, hasil dari konsolidasi akan segera diumumkan. Sebab, kata dia, sejauh ini tim bentukan Polri hanya baru dapat merekomendasikan, bukan seperti yang diharapkan oleh banyak pihak untuk membongkar terang kasus penyerangan terhadap Novel.

"Kami segera membuat konferensi pers merespon hasil tim pencari fakta (Polri) yang tidak berhasil mengungkap pelaku penyerangan," kata Yudi.

photo
Kronologi Kasus Novel Baswedan

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement