Rabu 17 Jul 2019 16:01 WIB

TPF Sebut Serangan Terkait dengan Pekerjaaan Novel di KPK

TPF menyebut ada enam kasus high profile yang berhubungan dengan penyerangan Novel.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal (ketiga kanan) bersama Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Nurcholis (keempat kiri) dan anggota TGPF memberikan keterangan pers tentang perkembangan kasus Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/7/2019). TGPF menyampaikan sudah bekerja maksimal sesuai dengan batas waktu dengan hasil laporan yang tertuang dalam 170 halaman dengan hampir 1.500 lampiran dalam kasus tersebut.
Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal (ketiga kanan) bersama Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Nurcholis (keempat kiri) dan anggota TGPF memberikan keterangan pers tentang perkembangan kasus Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/7/2019). TGPF menyampaikan sudah bekerja maksimal sesuai dengan batas waktu dengan hasil laporan yang tertuang dalam 170 halaman dengan hampir 1.500 lampiran dalam kasus tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan menemukan adanya enam kasus high profile yang kemungkinan terkait dengan penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Mereka meminta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, untuk mendalami kemungkinan-kemungkinan tersebut.

"TPF menemukan fakta bahwa terdapat probabilitas dari kasus yang ditangani korban yang berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam akibat adanya dugaan penggunaan keweangan scara berlebihan," ujar Anggota TPF, Nurcholis, pada konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

Baca Juga

Nurcholis menerangkan, dari pola penyerangan dan keterangan para saksi dan korban TPF meyakini, serangan tersebut tidak terkait dengan masalah pribadi. TPF melihat, serangan tersebut dilakukan karena berhubungan dengan pekerjaan Novel sebagai penyidik di lembaga antirasuah.

"TPF merekomendasikan kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap probabilitas motif sekurang-kurangnya enam kasus high profile yang ditangani oleh korban," jelasnya.

Nurcholis menerangkan, lima di antara enam kasus itu, yakni kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), kasus korupsi mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus Bupati Buol, dan kasus Wisma Atlet. Satu kasus lagi, yakni kasus sarang burung walet di Bengkulu yang mana sebenarnya Novel tidak turut menangani kasus tersebut.

"Mungkin ini tidak terkait dengan kerja beliau atau temen-temen KPK tapi tidam menutup kemungkinan kasus ini juga punya motif," kata dia.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal, menyampaikan, rekomendasi tersebut akan Polri tindak lanjuti sesegera mungkin. Polri akan membentuk tim teknis lapangan yang dipimpin oleh Kabareskrim, Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis.

"Tentu pada kesempatan ini rekomendasi TPF akan kami tindak lanhuti sesegera mungkin membuat tim teknis spesifik, tim teknis lapangan. Tim ini akan dipimpin oleh Pak Kabareskrim," kata Iqbal usai Nurcholis menyampaikan hasil temuan TPF.

photo
Kronologi Kasus Novel Baswedan

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement