Rabu 17 Jul 2019 15:41 WIB

TPF Ungkap Tiga Orang Mencurigakan Sebelum Novel Diserang

Hari ini, Tim Pencari Fakta bentukan Kapolri mengumumkan hasil investigasinya.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers setelah diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers setelah diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pakar Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, untuk membentuk tim teknis dalam rangka mendalami temuan mereka. Dalam temuannya, TPF menemukan ada tiga orang mencurigakan yang berada di sekitar kediaman Novel sebelum penyiraman air keras terjadi.

"TPF merekomendasikan kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap fakta keberadaan satu orang tak dikenal yang mendatangi rumah saudara Novel di Jalan Deposito pada 5 april 2017 dan dua orang tidak dikenal yang berada di dekat tempat wudhu Masjid Al-Iksan jelang Subuh pada 10 April 2017," ujar Anggota TPF, Nurcholis, pada konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

Baca Juga

Nurcholis menyampaikan, pendalaman tersebut dilakukan dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik yang tidak dimiliki oleh TPF. Selama enam bulan ini, TPF melakukan serangkaian olah TKP dengan reka ulang TKP, pengujian ulang, dan analisa CCTV. TPF juga melakukan wawancara ulang terhadap beberapa saksi dan wawancara terhadap saksi tambahan serta menganalisa IT terhadap pola posisi dan komunikasi para saksi

Menurut Nurcholis, ketiga orang yang tidak dikenal yang ia sebutkan tadi itu diduga berhubungan dengan peristiwa penyiraman terhadap Novel. Penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu terjadi pada 11 April 2017 di dekat kediamannya di Jalan Deposito Blok B No. 10 RT 03/10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Di sisi lain, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal, menyampaikan, rekomendasi tersebut akan Polri tindak lanjuti sesegera mungkin. Polri akan membentuk tim teknis lapangan yang dipimpin oleh Kabareskrim, Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis.

"Tentu pada kesempatan ini rekomendasi TPF akan kami tindak lanhuti sesegera mungkin membuat tim teknis spesifik, tim teknis lapangan. Tim ini akan dipimpin oleh Pak Kabareskrim," kata Iqbal usai Nurcholis menyampaikan hasil temuan TPF.

photo
Kronologi Kasus Novel Baswedan

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement