Rabu 17 Jul 2019 14:38 WIB

TPF Duga Penyerangan Terhadap Novel Berlatar Dendam

Ada lima kasus high profile yang pernah ditangani oleh Novel Baswedan.

Rep: Mabruroh/ Red: Andri Saubani
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers setelah diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers setelah diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan hari ini memaparkan hasil investigasinya selama enam bulan kerja. Tim

merekomendasikan Mabes Polri membentuk tim teknis yang bisa mendalami kasus-kasus besar yang pernah ditangani oleh penyidik KPK Novel Baswedan.

Baca Juga

TPF menduga bahwa penyerangan yang dilakukan pelaku terhadap Novel dilatarbelakangi oleh dendam. “Sekurang-kurangnya enam kasus high profile yang ditangani oleh korban. TPF meyakini kasus-kasus itu berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan,” kata anggota TPF, Nur Cholis, Rabu (17/7).

TPF pun merekomendasikan kepada kepolisian RI untuk membentuk tim teknis dengan kemampuan yang spesifik, yang tidak dimiliki oleh TPF. Kemudian , TPF juga meminta tim nantinya dapat mendalami siapa orang pada 5 April 2017 mendatangi rumah Novel di Jakarta Utara. Serta dua orang tidak dikenal yang pada tanggal 10 April 2017 sedang duduk-duduk di masjid yang mana esok harinya menjadi TKP penyiraman air keras.

Novel menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 di kawasan tempat tinggalnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat serangan tersebut, mata kiri Novel rusak permanen. Sudah dua tahun polisi tak mampu mengungkap siapa dalang, pelaku, dan motif penyerangan itu.

photo
Kronologi Kasus Novel Baswedan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement