Rabu 17 Jul 2019 01:10 WIB

Dishub Kota Bandung Hilangkan Sebagian Parkir di Sukajadi

Penghilangan titik parkir diharapkan menambah kapasitas jalan.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Friska Yolanda
Jalan Sukajadi menjadi satu arah dalam uji coba rekayasa lalu lintas, di Kota Bandung, Kamis (11/7).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Jalan Sukajadi menjadi satu arah dalam uji coba rekayasa lalu lintas, di Kota Bandung, Kamis (11/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Sukajadi telah diberlakukan sejak Kamis (11/7) lalu. Enam hari pelaksanaan, uji coba rekayasa lalin kawasan Sukajadi ini dinilai memberikan dampak positif.

Selain petugas kepolisian yang mengatur arus lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung juga menyesuaikan lokasi parkir di kawasan Sukajadi. Bahkan beberapa titik parkir juga dihilangkan di sekitar Sukajadi.

Baca Juga

Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dishub Kota Bandung Asep Kurnia mengatakan awalnya di kawasan Sukajadi ada beberapa titik parkir resmi yang sudah ditetapkan. Namun beberapa akhirnya dihilangkan dalam rangka uji coba rekayasa lalu lintas ini.

“Kita melakukan juga penghilangan parkir di Jalan Cokroaminoto dari Pasteur ke bawah sampai Rajiman. Selanjutnya kita menghilangkan parkir di Jalan Setiabudi. Di depan Sekolah Tinggi Pariwisata Enhai, sampai Gegerkalong Hilir dan Gegerkalong Girang,” kata Asep di Balai Kota Bandung, Selasa (16/7).

Asep mengatakan penghilangan titik parkir ini untuk menambah kapasitas jalan. Sehingga volume kendaraan bisa tertampung dan tidak menjadi hambatan di kawasan tersebut.

Namun, kata dia, ada titik parkir yang masih diperbolehkan. Yakni di pertokoan Jalan Sukajadi yang diberlakukan parkir satu jalur di sebelah kanan jalan. Dengan lebar jalan yang relatif besar, parkir ini dinilai tidak menghambat laju kendaraan.

“Kita berlakukan parkir di pertokoan Sukajadi disisi sebelah kanan sampai sebelum PVJ (Paris van Java). Kalau ada parkir di sebelah kirinya kita tertibkan juga,” ujarnya.

Ia menambahkan petugas akan disiagakan untuk mengantisipasi parkir liar dan kendaraan yang memarkirkan kendaraannya sembarang. Terutama di titik-titik yang terdapat rambu dilarang parkir.

“Jadi kendaraan yang parkir tidak ada rambu parkir kita akan lakukan penertiban dari penempelan stiker, cabut pentil dan penggembokan,” tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement