Senin 15 Jul 2019 22:12 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pembacokan di Majalaya

Polisi sebut pelaku dan korban pembacokan di Majalaya masih di bawah umur

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Jajaran Satreskrim Polres Bandung berhasil mengamankan seorang pelaku pembacokan terhadap remaja, AM (16) yang terjadi di Alun-Alun Majalaya, Sabtu (13/7) kemarin berinisial A. Pelaku yang berasal dari daerah yang sama dengan korban ini yaitu Paseh diketahui masih berusia dibawah umur. 

"Satu orang diamankan berinisial A. Pelaku masih berusia dibawah umur," ujar Kasatreskrim Polres Bandung, AKP Firman Taufik, Senin (15/7). Berdasarkan keterangan saksi, ia mengungkapkan pada saat kejadian pelaku bersama temannya membawa senjata tajam.

Baca Juga

"Keterangan saksi dan rekan korban, dia (pelaku) salah satu pelaku. (Totalnya) pelaku tiga orang," ujarnya. Kronologis kejadiannya sendiri, Firman mengatakan para pelaku tengah keluar dari gang di lokasi kejadian dengan membawa senjata tajam.

Kemudian, membacok korban AM yang tengah berada di seputaran Alun-Alun Majalaya hingga meninggal. Sementara korban lainnya masih selamat meski terkena luka. Menurutnya, pelaku yang berhasil diamankan masih dimintai keterangan. 

Sebab saat pertama kali diamankan, katanya berada dibawah pengaruh minuman keras. "Saat diamankan tengah bawa senjata tajam berupa golok," ungkapnya.

Ia menyebutkan jika motif pembacokan terjadi dikarenakan keributan yang disebabkan pengaruh minuman keras. Menurutnya, para pelaku dan korban bukan orang asli Majalaya namun Kecamatan Paseh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement