Senin 15 Jul 2019 19:00 WIB

PRT yang Diperkosa Ditampung KBRI Kuala Lumpur

KBRI terus memonitor perkembangan kasus perkosaan PRT Indonesia di Malaysia.

Police line
Foto: Wikipedia
Police line

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pembantu Rumah Tangga (PRT) asal Indonesia korban pemerkosaan, yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Negara Bagian Perak Malaysia, saat ini sudah berada di tempat penampungan KBRI Kuala Lumpur. Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat,  mengungkapkan bahwa PRT tersebut ditampung oleh KBRI setelah ada penjelasan dari kepolisian Malaysia.

"Tim Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur pada 11 Juli 2019 sudah bertemu yang bersangkutan di Kantor Polisi Perak. Dari situ kami mendapat informasi dari kepala polisi bahwa setelah penyelidikan dianggap cukup, yang bersangkutan bisa dibawa ke KBRI," katanya.

Baca Juga

Setelah dilakukan tanya jawab dengan korban, ujar Agung, perempuan tersebut menyatakan ingin secepatnya pindah ke tempat penampungan di KBRI. "Alhamdulillah kondisi korban saat ini dalam keadaan aman," ujar Agung Cahaya Sumirat.

Tentang perkembangan kasus pemerkosaan, dia mengatakan sejauh ini pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan Kepolisian Malaysia untuk melakukan pengusutan secara tuntas. KBRI, katanya, akan terus memonitor perkembangan penanganan kasus itu.

"Dengan Kepolisian Malaysia sudah kami sampaikan secara jelas. Kita tunggu saja dalam beberapa hari ke depan seharusnya sudah ada perkembangan terbaru," katanya.

Agung mengaku belum menerima hasil visum terhadap korban dan masih menunggu hasilnya.

"Secara umum, korban dalam keadaan baik namun korban juga merasa sedih dan trauma atas kejadian yang dialaminya. Itu yang menjadi kepedulian KBRI. Untuk melakukan konseling mungkin saja tetapi kami akan melihat perkembangannya," katanya.

Sebagaimana diberitakan media daring setempat, Selasa (9/7), korban telah membuat laporan ke polisi Senin malam (8/7) setelah menyatakan diperkosa di kediaman laki-laki tersebut di Meru, Ipoh. Kepala Bagian Penyelidikan Seksual, Wanita dan Kanak-Kanak (D11), Kantor Penyelidikan Kriminal (JSJ), Bukit Aman, Asisten Komisioner Choo Lily membenarkan menerima laporan terkait kejadian tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement