Jumat 27 Apr 2012 16:03 WIB

Indonesia Desak Malaysia Investigasi Penembakan TKI

Rep: Lingga Permesti/ Red: Dewi Mardiani
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa
Foto: Antara
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mendorong Pemerintah Malaysia untuk melakukan investigasi terhadap terhadap tindakan kepolisian Diraja Malaysia yang menyebabkan tewasnya tiga TKI Indonesia di Negeri Jiran. "Meskipun dugaan pencurian tidak terbukti, kami dorong pihak Malaysia untuk melakukan investigasi," kata Menteri Luar Negeri (Menlu), Marty Natalegawa, di Gedung Kemenlu, Jumat (27/4).

Atas desakan Pemerintah Indonesia melalui tim khusus, Kepolisian Diraja Malaysia telah membentuk tim investigasi untuk menyelidii peristiwa penembakan itu. Menurut Marty, hal itu dilakukan sesuai dengan prosedur Criminal Prosedure Code (DCD).

Dikatakannya, penyelidikan itu sesuai dengan semangat kerja sama yang telah terjalin selama ini dengan kepolisian kedua negara. "Pemerintah Indonesia meminta kepada Pemerintah Malaysia agar dapat bekerja sama dalam proses investigasi tersebut," katanya.

Menurut Humas Mabes Polri, SU Nasution, dapat saja dilakukan investigasi bersama terkait masalah penembakan tersebut. "Untuk investigasi bersama, kita hanya bisa meyarankan. Bila memang perlu dilakukan, akan dilakukan. Pada prinsipnya, kita hanya menyarankan, karena kita tunduk pada hukum yang ada di Malaysia," kata Saud saat konferensi pers.

Ketika ditanya mengenai standard operation procedures (SOP) penembakan para TKI di dada dan kepalanya, Saud akan memberi masukan kepada kepolisian Malaysia. "Apakah ini sudah wajar atau tidak, itu ketentuan dari kepolisian Malaysia, Kami hanya memberi saran," katanya.

Jenazah ketiga TKI itu sudah dipulangkan ke Indonesia pada 5 April lalu dan sudah dimakamkan di NTB esok harinya. Ketiga TKI yang bernama Herman, Abdul Kadir Jaelani dan Mad Noon meninggal akibat ditembak polisi Malaysia. Mereka ditembak pada 24 Maret 2012 di Malaysia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement