Senin 15 Jul 2019 15:57 WIB

Orangutan yang Ditunggu-tunggu Warga Kawasan Batangtoru

Pembangunan PLTA tidak berada di jalur yang sering dikunjungi orangutan.

Kegiatan pelatihan dan pembentukan kader konservasi berbasis kearifan lokal masyarakat untuk melindungi orangutan Tapanuli dan kelestarian ekosistem Batang Toru di Dusun Sitandiang, Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Foto:
Kegiatan pelatihan dan pembentukan kader konservasi berbasis kearifan lokal masyarakat untuk melindungi orangutan Tapanuli dan kelestarian ekosistem Batang Toru di Dusun Sitandiang, Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Habitat orangutan

Ekosistem hutan Batangtoru berada di tiga kabupaten yakni Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara. Status hutan di kawasan ini mencakup hutan lindung, hutan produksi, hutan konservasi, dan areal penggunaan lain (APL). Tutupan hutan alam yang masih terjaga diperkirakan memiliki luas sekitar 140 ribu hectare, termasuk Cagar Alam Sibual-bual, Cagar Alam Dolok Sipirok, dan Hutan Lindung Sibolga. Kawasan hutan alam Batangtoru dipisahkan oleh Sungai Batangtoru dan disebut Blok Barat dan Blok Timur.

Sebagai tenaga Pengawas Hutan dan Lainnya (TPHL) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, Nasir Siregar bertugas mengawasi dan mengamati perilaku orangutan. Selama 15 tahun mengawasi satwa tersebut bersama beberapa peneliti, Nasir mencatat jumlah orangutan mencapai sekitar 600 ekor.

Menurut Nasir terdapat tiga habitat orangutan di kawasan tersebut. Sekitar 350-400 orangutan berada di hutan Batangtoru atau Blok Barat. Sebanyak 150-240 ekor berada di Blok Timur atau kawasan Cagar Alam (CA) Dolok Sipirok sampai Dolok Sarulla (masuk wilayah Tapanuli Utara). Sedangkan di Blok Selatan, Dolok Sibual-buali, dan Cagar Alam Lubuk Raya, terdapat 15-27 ekor.

Ketiga habitat orangutan ini telah terpisahkan jalan raya lintas Sumatra.Hutan Dolok Sipirok, Dolok Sarulla, dan hutan Batangtoru dipisahkan jalan lintas Sumatra (Sipirok-Medan). Koridor hutan Sitandiang dengan Sibual-Buali dipisahkan jalur jalan Sipirok-Marancar.

Khusus koridor hutan Sitandiang yang merupakan satu hamparan hutan Sitandiang-Batang Paya-Batu Satail, berstatus Areal Penggunaan Lain (APL). Koridor ini menjadi koridor penghubung kawasan hutan Batangtoru Blok Barat dan Blok Timur.

Dalam beberapa tahun teraakhir, kawasan hutan Batangtoru Blok Barat dan Blok Timur mulai terhubung dengan jembatan penyeberangan satwa berupa kanopi pohon, yang terbentuk oleh alam. Pada 2007 sempat ada satu kanopi, tetapi patah karena faktor alam. Sekarang sudah tersambung lagi.

"Koridor hutan Sitandiang merupakan koridor penghubung, jalan utama orangutan karena banyak ditemukan pakan,” jelas Nasir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement