Sabtu 13 Jul 2019 04:54 WIB

Jakarta Siaga 112 Tangani Laporan dalam Waktu 30 Detik

Jakarta Siaga 112 merupakan layanan kontak darurat bebas pulsa selama 24 jam.

Telepon 112 (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/Israr Itah
Telepon 112 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Layanan kontak darurat satu nomor Jakarta Siaga 112 menangani laporan masyarakat dalam waktu 30 detik. Dalam rentang waktu itu, petugas telah menerima laporan, mencatat dan membuat tiket kejadian, serta melaporkan ke operator (back office), dan terakhir menghubungkannya ke perangkat kerja terkait.

Informasi itu disampaikan Kepala UPT Pusat Data dan Informasi Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, M.Ridwan saat ditemui di kantornya, Jumat (12/7). Walaupun ada beberapa tahap yang dilalui, M.Ridwan atau akrab disapa Iwan mengatakan bahwa waktu penerimaan laporan tetap berjalan cepat karena prosesnya berjalan otomatis.

Baca Juga

Bahkan, kata Iwan, untuk kasus kebakaran, standarnya petugas akan tiba di lokasi maksimal 15 menit setelah laporan diterima. Jakarta Siaga 112 merupakan layanan kontak darurat bebas pulsa yang dapat diakses selama 24 jam.

Per harinya, ada sekitar 33 operator yang siaga menerima aduan atau laporan darurat dari masyarakat. Iwan menjelaskan Jakarta Siaga 112 melayani laporan yang bersifat darurat (emergency), antara lain, kebakaran, kecelakaan, ancaman bunuh diri.

Ia menyebutkan laporan non-emergency meliputi penemuan mayat, dan aduan adanya genangan air. Tiap tahunnya, lanjut Iwan, kebakaran jadi laporan yang paling banyak diterima Jakarta Siaga 112.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement