Jumat 12 Jul 2019 15:54 WIB

Pelaku Mutilasi Ternyata Residivis Penculikan Mahasiswi

Polisi masih mendalami motif pelaku, apakah karena asmara atau perampokan.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Polres Banyumas akhirnya berhasil meringkus tersangka kasus mutilasi yang menggegerkan warga Desa Watuagung Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas. Tersangka bernama Deni Prianto (38 tahun), warga Tambak Banyumas, ditangkap saat berada di sebuah rumah di Kelurahan Tanjung Kecamatan Purwokerto Selatan, Kamis (11/7) malam.

''Pelaku seorang residivis yang sebenarnya baru keluar dari penjara dua bulan lalu,'' kata Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Jumat (12/7).

Baca Juga

Deni Prianto yang di kalangannya dikenal dengan nama Pepe, merupakan residivis kasus penculikan mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto pada 2016. Saat itu, polisi berhasil menggagalkan aksi kelompok yang dipimpinnya.

Setelah dilakukan pengejaran selama dua hari, komplotan penculik berhasil ditangkap di wilayah Kalipucang Pangandaran Jawa Barat. Sedangkan Pepe yang merupakan otak pelaku penculikan tersebut, ditangkap keesokan harinya di Bandung.

Mengenai kasus mutilasi yang dilakukan Pepe, Kapolres menyebutkan, korban diketahui berinisial KW berusia 51 tahun. Korban merupakan seorang wanita warga Bandung. ''Tersangka menyebutkan motif dia membunuh korban karena masalah asmara. Namun, kita akan dalami, apa betul motifnya asmara atau perampokan,'' katanya.

Belakangan beredar kabar, tersangka merupakan seorang PNS di Kantor Kementerian Agama Kota Bandung. Suami dan keluarga korban, menyebutkan tersangka pergi sejak Jumat (5/7). Namun, hingga kini belum kembali.

Korban diketahui pergi dengan menggunakan mobil keluarga mereka. Kapolres mengungkapkan, dalam keterangannya tersangka mengaku membunuh korban di Bandung dan memutilasi korban di suatu tempat di perjalanan antara Bandung-Banyumas. Kendaraan yang digunakan dalam perjalanan itu, merupakan kendaraan Toyota Rush milik korban.

Belakangan juga diketahui, tubuh korban yang telah dimutilasi dibuang dan dibakar di dua tempat. Potongan tubuh korban dibakar di jalur alternatif yang menghubungkan antara Gombong Kebumen-Waduk Sempor. Sedangkan bagian kepala, tangan dan kaki, dibakar di Desa Watuagung Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas.

Pada Kamis (11/7) malam hingga Jumat (12/7) dini hari setelah penangkapan, kapolres bersama sempat memimpin langsung anggotanya melakukan olah TKP lokasi pembuangan potongan tubuh korban di wilayah sekitar Waduk Sempor. Saat itu, tersangka menunjukkan lokasi pembakaran yang berada di pinggir jalan. ''Di lokasi ini, tersangka membakar bagian tubuh korban. Korban membakar tubuh korban dengan menggunakan ban bekas, sehingga mudah terbakar,'' ungkapnya.

Saat petugas kepolisian melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut, sisa-sisa bekas aksi bakar yang dilakukukan tersangka masih terlihat jelas. Bahkan petugas juga menemukan banyak tulang bagian tubuh korban yang belum menjadi abu.

''Setelah membakar bagian tubuh korban di Sempor, baru tersangka pergi ke Desa Watuagung, dan membakar bagian tangan, kaki dan kepala korban di desa itu,'' ujarnya.

Kepada penyidik, tersangka juga mengaku mobil milik korban yang dibawanya sudah dijual di salah satu showroom yang ada di Kota Purwokerto. Informasinya, saat menjual mobil tersebut korban juga memiliki BPKB mobil sehingga pihak showroom bersedia membeli mobil tersebut. ''Kita juga masih dalami lebih lanjut bagaimana BPKB tersebut bisa di tangan tersangka,'' katanya.

Sebagaimana diketahui, kasus mutilasi ini diketahui setelah warga Desa Watuagung menemukan potongan tubuh di selokan pinggir jalan desa mereka, Ahad (8/7). Potongan tersebut ditemukan dalam kondisi hangus terbakar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement