Jumat 12 Jul 2019 01:25 WIB

Habib Rizieq Enggan Pulang karena Pertimbangan Moral

Habib Rizieq dinilai mampu membayar denda overstay yang dikenakan padanya.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Gita Amanda
Suasana di sekitar tempat tinggal Habib Rizieq di Makkah.
Foto: Ilham Bintang
Suasana di sekitar tempat tinggal Habib Rizieq di Makkah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Front Pembela Islam, Ahmad Sobri Lubis menyebut bahwa Habib Rizieq Shihab (HRS) dapat membayar denda overstay dan kembali ke Indonesia. Namun, ia enggan melakukan hal tersebut karena adanya sejumlah pertimbangan moral.

"Habib Rizieq itu sebentar juga dibayar (denda overstay) bisa, cuma masalahnya itu moral, orang tidak salah sudah begitu disuruh bayar denda, seakan-akan bersalah," ujar Sobri saat dikonfirmasi, Kamis (11/7).

Baca Juga

Sobri menilai, ada sejumlah pihak di Indonesia yang menghalangi HRS untuk pulang ke Indonesia. Maka dari itu, denda overstay pun dikenakan kepada pentolan FPI itu di Arab Saudi.

"Apa sebab dia dicekal, semuanya enggak bisa jawab, berarti kan ini pesanan, berarti ada pihak yang memesan, takut dia kembali ke Indonesia," ujar Sobri.

Ia pun meminta pemerintah Indonesia untuk bertanggung jawab terhadap denda overstay yang dikenakan kepada HRS. Karena menurutnya, pemerintah juga terlibat dalam pencekalan kembalinya Rizieq.

Untuk diketahui, Duta Besar RI untuk Arab Saudi menyatakan Habib Rizieq Shihab telah overstay sehingga terkendala pulang ke Tanah Air. Namun apa yang menyebabkan Rizieq overstay menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, hanya Rizieq Shihab sendiri yang tahu.

Teuku menjelaskan, saat berada di negara orang lain maka aturan negara tersebut yang harus dipatuhi. Hal tersebut pun menurutnya, berlaku bagi Habib Rizieq saat tinggal di Arab Saudi.

"Persisnya seperti apa mungkin Pak Habib Rizieq sendiri yang bisa memberikan keterangan. Yang bisa kita garis bawahi dia kan berangkat ke Saudi atas kehendaknya sendiri kapan pun dia pulang kita tidak bisa memastikan,” ujar Teuku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement