Jumat 12 Jul 2019 00:25 WIB

KLHK Intensifkan Patroli Pengendalian Karhutla

Upaya ini juga melibatkan pihak terkait seperti pemda, masyarakat, dan perusahaan.

Helikopter menjatuhkan air dari udara untuk membantu proses pemadaman kebakaran hutan dan lahan (ilustrasi)
Foto: Antara/FB Anggoro
Helikopter menjatuhkan air dari udara untuk membantu proses pemadaman kebakaran hutan dan lahan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengintensifkan patroli guna mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya ini juga melibatkan pihak terkait seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan perusahaan.

"Teknis sudah dilakukan di masing-masing instansi, pemerintah daerah, stakeholder (pemangku kepentingan), masyarakat," kata Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK Raffles B Panjaitan saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (11/7).

Baca Juga

Manggala Agni di Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara rutin melakukan patroli harian dalam upaya mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan. Perusahaan juga terlibat dalam upaya pengendalian karhutla sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 32 Tahun 2016.

Pemerintah daerah dan desa, Raffles menuturkan, juga sudah menggunakan Dana Desa, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan, dan dana reboisasi untuk mendukung upaya pengendalian karhutla. Citra satelit Landsat yang diperbarui pada 10 Juli 2019 menunjukkan area hutan dan lahan yang terbakar luasnya 42.740 hektare.

Semua kementerian dan lembaga terkait menjalankan tugas terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan sesuai dengan bidang masing-masing. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengkoordinasi kegiatan pencegahan; Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengkoordinasi upaya penanggulangan, dan upaya pemulihan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement