Kamis 11 Jul 2019 19:43 WIB

Politikus Nasdem Bicara OTT KPK

Taufiqulhadi menyatakan akan mengirim anggota ke Kepri guna rekonstruksi OTT tersebut

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT).  (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi menyebut operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun layaknya sinetron. Ia pun menyatakan akan mengirim anggota ke Kepri untuk rekonstruksi OTT tersebut.

"Saya sedih sekali kepada KPK, ibarat seorang dokter yang ada izin praktik, tapi melakukan malapraktek, ini malah OTT. Berhentilah sinetron OTT yang berkelanjutan. KPK rupanya asyik dengan OTT, dan tidak ada harapan lembaga ini ada perspektif soal pencegahan," kata Taufiqulhadi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (11/7).

Baca Juga

Taufiqulhadi mengaku mendapat keterangan bahwa Nurdin pada Rabu (10/7) pagi sekira pukul 4.00 WIB berangkat ke pulau lain di luar Ibu Kota Kepulauan Riau. Tiba-tiba, enam petugas KPK menjemputnya dan membawa ke rumah dinas.

Taufiqulhadi menyebut, di rumah dinas itu, Nurdin dinyatakan tertangkap tangan dengan bukti 6 ribu Dollar Singapura atau equivalen dengan Rp 60 juta di kantungnya. "KPK meng OTT sang gunernur dengan uang di kantongnya sendiri sebesar 60 ribu singapura tersebut. Saya ingin tanya, di mana ada bukti pidana penyuapan sehingga ia di OTT?" kata Taufiqulhadi.

Menurut Taufiqulhadi, seharusnya frasa operasi tangkap tangan (OTT) harus menunjukkan bukti di tempat bahwa telah terjadi  penyuapan. "Di tempat kejadian, seharusnya ada penyuap dan yang disuap. Ini si penyuap tidak ada. Tapi kok disebut OTT?" ucap Taufiqulhadi.

Ia menekankan, Nasdem mendukung pemberantasan korupsi dengan norma hujum yang wajar. Namun, lanjut Taufiqulhadi, bika dilaksanakan di luar norma wajar, maka akan menjadi perhatian khusus. "Kami komisi 3 akan mempertimbangkan mengirimkan anggotanya ke Kepri untuk melakukan rekonstruksi OTT terhadap Gubernur Kepri," kata Taufiqulhadi.

Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) melakukan OTT Nurdin di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (10/7). Operasi tangkap tangan kali ini diduga terkait perizinan reklamasi.

"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya Rabu (10/7). Ia mengungkapkan, sebanyak enam orang terjaring OTT KPK.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement