REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Istana Kepresidenan menilai rencana pemulangan Imam besar FPI Rizieq Shihab tak hanya menyangkut perkara hukum. Melainkan juga berkaitan dengan dinamika politik yang saat ini terjadi.
Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardhani menyebutkan, pihaknya perlu kajian mendalam untuk menanggapi kabar pemulangan Rizieq. "Kami tidak bisa segera merespons hal-hal yang masih reaktif di tingkat lapangan. Karena pemulangan dan lain-lain itu bukan sekadar kasus hukum, tapi ada unsur politiknya, dan lain-lain. Jadi kita akan mengkaji dulu soal itu," kata Dhani di Kantor Staf Presiden, Kamis (11/7).
Sebagai informasi, rekonsiliasi kubu Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga belakangan kerap didorong berbagai tokoh politik. Namun, pertemuan kedua elit politik itu hingga kini belum terlaksana dengan berbagai alasan.
Selain kecocokan waktu kedua tokoh, Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) menjadi salah satu syarat dari Ketua Umum Partai Prabowo Subianto dalam rekonsiliasi dengan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi). Tidak hanya itu, penangguhan penahanan dari sejumlah pendukung Prabowo yang pernah ditahan juga menjadi syarat islah. N Sapto Andika Candra