REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Nasdem, Irma Suryani Chaniago menyatakan, rekonsiliasi harusnya dimaknai dengan semestinya, yakni tidak dijalankan sebagai kompromi atas kasus hukum. Irma menyatakan hal ini terkait Yusril Ihza Mahendra yang kini menjadi penasihat hukum tersangka kasus makar, Habil Marati.
"Jangan pernah mengaitkan kasus kriminal dengan rekonsiliasi, tidak tepat," kata Irma Suryani Chaniago kepada Republika.co.id melalui pesan tertulis, Kamis (11/7).
Irma menyayangkan jika ada pihak yang mengaitkan Yusril sebagai penasihat hukum Habil Marati dengan peran Yusril sebagai pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf. Irma menegaskan, pilihan tersebut adalah hak Yusril sebagai pengacara.
"Pak Yusril selain katanya bersahabat dengan tersangka juga pengacara profesional," ujar anggota DPR dari dapil Sumatra Selatan II tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Irma menjelaskan, pada dasarnya rekonsiliasi adalah kembali lagi bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Pemenang pemilu berhak untuk membentuk pemerintahan. Sementara yang kalah memiliki dua pilihan.
"Gabung ke koalisi atau tetap di oposisi seperti sikap PKS," ujarnya.
Kemudian, politikus Nasdem yang juga merupakan anggota DPR-RI Komisi IX itu menuturkan, tidak ada tawar menawar kursi dalam proses rekonsiliasi. Secara hukum, Jokowi-Ma'ruf berhak untuk membentuk pemerintahan karena telah ditetapkan sebagai pemenang.
"Kami menang secara sah dan konstitusional kok. Berdasarkan data, fakta, dan hukum (Mahkamah Konstitusi)," tuturnya.
Pada akhirnya Irma berharap, pesta demokrasi sudah selesai. Saat ini merupakan waktu yang tepat bagi para tokoh politik untuk menjalankan peran masing-masing.