Rabu 10 Jul 2019 12:58 WIB

Transjakarta Diadang Metromini, Dishub DKI Bertindak

Dishub DKI menggiatkan penertiban angkutan umum untuk meminimalisasi konflik.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Nur Aini
Bus Transjakarta menunggu penumpang di Halte Bundaran HI, Jakarta, Senin (25/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Bus Transjakarta menunggu penumpang di Halte Bundaran HI, Jakarta, Senin (25/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah memberikan sanksi terhadap Metromini nomor polisi B7094 NP yang diduga telah melakukan pengadangan terhadap Transjakarta rute Tanah Abang-Pasar Minggu pada Jumat (5/7) lalu. Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan menggiatkan penertiban angkutan umum.

"Jadi terhadap kondisi ini kita terus menggiatkan penertiban, karena kita harapkan bahwa seluruh operator angkutan itu melayani angkutan atau rutenya sesuai dengan yang telah ditetapkan," ujar Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/7).

Baca Juga

Transjakarta telah memiliki rute yang sudah ditetapkan oleh Dishub DKI Jakarta demikian pula halnya dengan Metromini. Syafrin mengatakan, terhadap lintasan yang kemungkinan terjadi konflik maka akan diperkuat dengan pengerahan petugas Disbub di lapangan.

"Terhadap lintasan yang kemungkinan ada konflik itu akan ada kita perkuat petugas di lapangan. Sehingga kebiasaan mereka ugal-ugalan dan di titik sama itu terjadi kita bisa minimalisir dan kita hindari," ujarnya.

Direktur Utama Transjakarta, Agung Wicaksono mengapresiasi langkah cepat Dishub DKI Jakarta yang menindak Metromini nopol  B7094 NP. Menurutnya, langkah tegas Dishub DKI membuktikan bahwa setiap ada pelanggaran maka akan mendapat sanksi, serta untuk memberikan pelajaran kepada kendaraan lain agar tidak terjadi lagi hal serupa.

"Ini akan menjadi pelajaran bagi semua agar ke depannya hal ini tidak akan terjadi lagi, karena pemerintah bersikap tegas menegakkan peraturan," tutur Agung dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/7).

Sebelumnya dilaporkan bahwa bus Transjakarta dengan no bus PPD 693 rute Pasar Minggu-Tanah Abang (9D) dihalangi Metromini dengan no kendaraan B7094 N pada Jumat (5/7) sekitar pukul 18.35 WIB. Gangguan itu berlangsung ketika proses penaikan penurunan pelanggan Transjakarta di titik pemberhentian Komdak arah Pasar Minggu hingga Balai Kartini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement