REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ditresnarkoba Polda Jatim menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 11,5 kilogram yang diselundupkan menggunakan 10 kaleng cat. Petugas juga mengamankan seorang tersangka bernama Pieter Kristiono di rumahnya, di Perum Permata Taman Palem Blok A5/ 16, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan mengungkapkan, pengungkapan bermula dari pengembangan kasus pengedar narkoba jaringan Myanmar-Malaysia-Jakarta-Surabaya yang sudah ditangkap di Gresik pada 10 Maret lalu, Yoyok Priyanto. Kemudian, ada informasi pengiriman sabu lagi pada 14 Mei di Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 56 Menteng, Jakarta Pusat.
"Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, ternyata narkotika jenis sabu tersebut tidak ditemukan," ujar Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (9/7).
Kemudian, lanjut Luki, polisi mendapat informasi tambahan, ada pengiriman sabu ke Jalan Muara Karang Raya Nomor 105 Pluit Penjaringan Jakarta Utara, pada 28 Juni 2019. Kemudian, ditemui narkotika jenis sabu yang itu dimasukkan ke dalam galon cat, dan dikirim melalui ekspedisi cargo
"Petugas langsung mendatangi cargo untuk melakukan penyelidikan pada 2 Juli. Tanggal 3 Juli sekitar pukul 01.00 WIB datang 57 galon cat. Sekitar pukul 10.00 WIB, galon cat itu dibawa truk Go Box," ujar Luki.
Polisi pun mengikuti truk itu sampai di Perumahan Permata Taman Palem Blok A5/16 Jakarta Barat sekitar pukul 10.45 WIB. Penerima galon cat ini adalah Peter Kristiono. Semsampainya di tempat tujuan, petugas langsung menggeledah galon cat itu. Dari 57 galon cat, 10 di antaranya berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Sekitar pukul 13.00 WIB, polisi menangkap dan membawa tersangka Peter beserta barang bukti ke Polda Jatim. Setelah dilakukan penangkapan, pelaku bernama Pieter Kristanto sempat berupaya untuk kabur. Kejadian itu terjadi saat Tim Satgas akan membawa Pieter ke Surabaya. Di perjalanan, rombongan ini berhenti di SPBU Tol Tambun Bekasi untuk mengisi BBM.
Pieter kemudian meminta izin kepada polisi untuk ke kamar kecil. Meski dikawal, Pieter berupaya untuk kabur dengan cara mendorong polisi hingga jatuh.
"Dengan posisi tangan diborgol, dia meminta izin petugas untuk buang air kecil, kemudian petugas menginzinkan, saat turun dari mobil dengan dikawal oleh petugas dan berjalan sekira 2,5 meter dari mobil. Pieter mendorong petugas hingga petugas terjatuh," kata Luki.
Tak hanya itu, Pieter juga nekat melompat dari pembatas tol dan berlari untuk menghindari petugas. Naas, Pieter yang berusaha kabur malah tertabrak truk. Saat itu, petugas belum mengambil tindakan tegas terukur (menembak) karena melihat situasi yang ramai dan di tempat umum.
Kemudian, petugas membawa Pieter ke Rumah Sakit Herlina, Tambun, Bekasi untuk diberikan pertolongan dan perawatan intensif. "Kamis (4/7), sekitar pukul 23.35 WIB tersangka dinyatakan meninggal dunia oleh dokter," kata Luki.