Senin 08 Jul 2019 18:27 WIB

Anies Sebut Plt Pasti Jadi Pejabat Definitif adalah Mitos

Posisi pejabat diberikan setelah melalui seleksi dan lainnya.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Indira Rezkisari
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melantik sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (8/7).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melantik sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (8/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan baru saja melantik para pejabat tinggi pratama untuk menempati 15 posisi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Senin (8/7). Namun, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sigit Wijatmoko tak dilantik menjadi pejabat definitif melainkan diisi kandidat lain.

Anies melantik Syafrin Liputo menjadi Kepala Dishub DKI Jakarta. Syafrin merupakan pejabat yang sebelumnya bertugas di Kementerian Perhubungan dan mengikuti seleksi terbuka. Ia satu-satunya kandidat dari luar Pemprov DKI yang dilantik.

Baca Juga

"Tidak ada rumus bahwa Plt bakal menjadi pejabat defenitif. Jadi mitos itu hari ini dibuktikan bahwa itu hanya mitos. Semua prosesnya melalui seleksi, assesment, ada tertulis, panitia, dan kita mempertimbangkan sudah pengembangan karier dari seseorang," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.

Sehingga Sigit Wijatmoko kembali ke posisinya semula menjadi wakil kepala Dishub DKI Jakarta. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Chaidir, Sigit mengikuti seleksi terbuka untuk kepala dinas dan masuk tiga besar kandidat.

"Namun terakhirnya bukan tidak lulus, artinya ada pertimbangan-pertimbangan penilaian lebih lanjut gitu, ya memang masih dibutuhkan di wakil," kata Chaidir.

Ia menjelaskan, ada beberapa instrumen untuk menentukan pejabat definitif tersebut dalam lelang jabatan terbuka. Di antaranya seleksi administrasi, tes tertulis, penulisan makalah, tes kesehatan, assessment kompetensi, serta penilaian rekam jejak dan wawancara.

Proses seleksi itu melibatkan tim di luar internal Pemprov DKI Jakarta. Chaidir menyebut, pihak yang terlibat berasal dari sejumlah universitas yakni Universitas Gajah Mada, Universitas Indonesia, dan Institut Tinggi Bandung.

Menurut Chaidir, proses akhir dari seleksi adalah wawancara oleh Gubernur Anies. "Beliau (Anies) perannya ketika kita sudah memasukkan tiga besar yang telah direkomendasi, beliau yang mau menentukan untuk siapa yang dipilih," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement