Senin 08 Jul 2019 17:02 WIB

Kelebihan Kapasitas Lapas Picu Perubahan Orientasi Seksual

Lapas dan rutan di Jawa Barat kelebihan kapasitas hingga 52 persen.

Petugas lapas menggeledah kamar tahanan warga binaan di Lapas II B Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (23/7).
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Petugas lapas menggeledah kamar tahanan warga binaan di Lapas II B Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (23/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Liberti Sitinjak mengatakan, kelebihan kapasitas pada lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) memiliki efek negatif. Salah satunya dapat menyebabkan perubahan orientasi seksual pada warga binaan.

"Setidaknya gejala itu dari dulu ada. Karena memang begini, bagaimana seseorang yang sudah berkeluarga, masuk ke dalam lapas, otomatis kan kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan," kata Liberti di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Senin (8/7).

Baca Juga

Berdasarkan data Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, lapas dan rutan di Jawa Barat mengalami kelebihan kapasitas sebanyak 52 persen. Jumlah penghuni lapas saat ini sebanyak 23.861 orang. Idealnya lapas hanya diisi oleh 15.658 orang.

Menurut Liberti, berdasarkan pantauannya memang gejala tersebut sudah terlihat. Namun, ia enggan untuk menyebutkan secara perinci perilaku warga binaan yang berubah orientasi seksualnya tersebut.

"Tidak etis ya kalau saya buka, itu kan dapur saya, jadi ini tantangan ke depan untuk APH (aparat penegak hukum). Bahwa mana (napi) yang seharusnya masuk ke lapas mana (napi) yang harus di rehab, supaya tidak menimbulkan kelebihan kapasitas seperti yang saya sebutkan tadi," kata dia.

Selain itu, menurut dia, penyebab kelebihan kapasitas di lapas dan rutan tersebut diakibatkan oleh maraknya pengguna narkoba yang dijebloskan ke lapas. Seharusnya, kata dia, pengguna narkoba menjalani proses rehabilitasi, bukan dimasukkan ke dalam lapas.

"Saya mau menyentuh APH, mari kita sama-sama melihat ini, bukan menjadi solusi memasukkan orang ke lapas itu. Justru muncul masalah lain," kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan, pihaknya telah membuat tim yang bekerja untuk memilah antara pengguna dan pengedar narkoba. Senada dengan Liberti, Sufyan juga menilai kelebihan kapasitas lapas dan rutan perlu diminimalisasi.

"(Tim) itu adalah saringan untuk melihat apakah ini bagian dari pada peredaran. Atau pengguna murni. Kalau bagian dari peredaran kita serahkan ke proses hukum, tapi kalau pengguna murni ya akan kita rehab, ini wacana kita dan kita upayakan terus didorong," kata Sufyan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement