Jumat 05 Jul 2019 16:23 WIB

Perludem: KPU Perlu Seriusi Niat Penerapan E-Rekap

KPU harus melakukan persiapan dengan amat matang.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andi Nur Aminah
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini
Foto: Republika/Mimi Kartika
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu mengambil langkah serius terhadap rencana menerapkan teknologi rekapitulasi suara secara elektronik atau e-rekap. Ia mengingatkan, dalam mengambil langkah ke depan terkait rencana ini, KPU harus melakukan persiapan dengan amat matang.

"KPU perlu menyeriusi rencana untuk menerapkan teknologi rekapitulasi suara secara elektronik untuk mengurangi beban pengadministrasian pemilu yang melelahkan di TPS," kata Titi melalui pesan singkat, Jumat (5/7).

Baca Juga

Selain itu, penggunaan e-rekap juga dapat memotong rantai birokrasi rekapitulasi penghitungan suara yang terlalu panjang serta makan waktu lama. Menurutnya, dari pengalaman praktis yang telah dilakukan, Perludem berpendapat teknologi yang paling tepat untuk meningkatkan kualitas pungut hitung di pemilu Indonesia adalah e-rekap, bukan e-voting.

"E-rekap memiliki banyak keunggulan dan berhasil diterapkan tanpa risiko yang berarti. Sedangkan e-voting masih menyisakan banyak celah lemah yang harus ditutupi, serta sangat beresiko melemahkan kualitas dan integeritas proses pemilu," jelas dia.

Titi menerangkan, Perludem memiliki catatan yang harus diperhatikan oleh KPU untuk melaksanakan rencana tersebut. Menurutnya, KPU harus benar-benar matang mempersiapkan rencananya itu, seperti perencanaan yang inklusif dan pengondisian sumber daya manusia yang maksimal. Semua itu perlu pula diimbangi dengan komunikasi publik dan sosialisasi yang intensif kepada seluruh pemangku kepentingan.

"Pilihan atas teknologi yang akan digunakan harus dilakukan secara matang, inklusif, dengan waktu yang cukup untuk melaksanakan uji coba berulang dan memadai, serta melakukan audit teknologi secara akuntabel," tuturnya.

Ia juga menjelaskan, berkaca dari Situng Pemilu 2019, KPU harus mampu bangun komunikasi publik yang tegas, jelas, dan baik untuk meberikan pemahaman maksimal kepada para pemangku kepentingan terkait teknologi yang digunakan pada e-rekap ini. Itu perlu dilakukan agar kepercayaan dari pihak-pihak tersebut tumbuh dan tidak ada kesalahan persepsi soal teknologi yang digunakan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement