Jumat 05 Jul 2019 06:39 WIB

PDIP Merasa tak Perlu Meminta Jatah Menteri

PDIP menyerahkan sepenuhnya pembentukan kabinet kepada Presiden Jokowi.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Indira Rezkisari
Joko Widodo
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengaku tidak perlu meminta jatah kursi menteri kepada presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut dilontarkan menyusul kelakar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Nasional Demokrat (Nasdem) yang meminta 10 dan 11 kursi kabinet.

"PDIP tidak harus namanya meminta, pasti akan diberikan yang terbaik, kenapa? Karena memang beliau juga datang dari PDIP," kata Wakil Sekretaris Jendral PDIP Eriko Sotarduga di Jakarta, Kamis (4/7).

Baca Juga

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) ini mengatakan, Presiden terpilih Jokowi tentu akan memilih menteri-menteri yang profesional. Dia lantas menyinggung Jokowi yang merupakan kader terbaik yang dimiliki partai.

PDIP namun menyerahkan sepenuhnya pembentukan kabinet kepada presiden. Ketua Umum Partai Megawati Soekarnoputri juga memberikan hak sepenuhnya kepada Jokowi untuk menentukan pembantu presiden.

Di saat yang bersamaan, Eriko juga meyakini jika Presiden Jokowi tidak akan mendikotomikan sosok menteri yang akan dia tunjuk. Lanjut Eriko, mantan gubernur DKI Jakarta ini tidak akan membedakan antara yang disebut profesional yang datang dari partai atau tidak datang dari partai.

"Biarlah nanti dua tokoh besar ini memutuskan siapapun atau berapa orang, jangan kita lah melihat ini apakah sekian orang, belum tentu," kata Eriko lagi.

PKB dan Nasdem masing-masing berkelakar dan meminta jatah 10 dan 11 kursi. Permintaan 10 kursi menteri PKB dilontarkan oleh Ketua Umum Muhaimin Iskandar. Tak mau kalah, politikus Nasdem Teuku Taufiqulhadi berkelakar jika partainya pantas mendapatkam 11 kursi jika melihat perolehan suara dalam Pileg 2019.

Berdasarkan hasil konversi kursi DPR periode 2019-2024 Partai Nasdem memperoleh 59 kursi. Sedangkan PKB memperoleh 58 kursi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement