Kamis 04 Jul 2019 19:31 WIB

Bagikan 2.000 Sertifikat, Jokowi: Bisa Diangkat Semua!

Presiden membagikan sertifikat saat kunjungan kerja ke Sulawesi Utara.

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey (kanan), Menko Perekonomian Darmin Nasution (keempat kiri) melakukan kunjungan ke Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Pulisan, Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis (4/7/2019).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey (kanan), Menko Perekonomian Darmin Nasution (keempat kiri) melakukan kunjungan ke Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Pulisan, Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis (4/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Presiden Joko Widodo membagikan 2.000 sertifikat tanah kepada warga di Manado, Sulawesi Utara. Jokowi pun bangga dengan biaya sertifikat yang ditanggung pemerintah daerah setempat.

"Saya senang apa yang disampaikan Pak Gubernur, biaya administrasi untuk sertifikat tanah yang sebenarnya kecil Rp 200-300 ribu ditanggung gubernur karena biaya pembuatan sertifikatnya sudah ditanggung semuanya oleh pemerintah pusat, jadi administrasi kecil-kecil masa ditanggung pusat juga," kata Presiden Joko Widodo di Gedung Graha Bumi Beringin, Jln. Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Kamis (4/7).

Baca Juga

Presiden membagikan sertifikat tanah dalam rangka kunjungan kerja ke Sulawesi Utara pada 4-5 Juli 2019. Sebanyak 2.000 sertifikat tanah yang dibagikan berasal dari 11 kabupaten dan kota. Di antaranya Manado (70 sertifikat), Bitung (50), Tomohon (150), Minahasa Utara (500), Minahasa (130), Minahasa Tenggara (150), Minahasa Selatan (300), Bolaang Mongondow (300), Bolaang Mongondow Utara (50), Bolaang Mongondow Timur (200) dan kota Kotamobagu (100).

"Bisa diangkat sertifikatnya semua, sebentar saya hitung dulu, 1, 2, 3, 4, 5, 21, 24, 25, 2000 sudah semua. Angkat semua karena dulu-dulu kalau sertifikat simbolis ternyata tidak dikasih untuk semuanya, sekarang kalau semua diangkat maka kelihatan semua," tambah Presiden.

Presiden menjelaskan bahwa di seluruh Indonesia seharusnya ada 126 juta sertifikat dibagikan ke masyarakat tapi pada 2015 baru ada 46 juta sertifikat. Artinya masih ada 80 juta tanah yang belum bersertifikat. Bila dalam satu tahun hanya keluar 500 ribu sertifikat, artinya harus menunggu 160 tahun untuk mendapat sertifikat.

"Ini tidak logis, gak bisa hal seperti ini diteruskan ya kan? Masa nunggu sertifikat bertahun-tahun. Kalau tidak pegang sertifikat, ada orang yang mengklaim tanah kita waduh kalah, hati-hati," ungkap Presiden.

Presiden juga berpesan agar warga yang ingin menjadikan sertifikat sebagai agunan ke bank agar bijak dalam menggunakan uang pinjaman tersebut dan hanya menggunakan pinjaman untuk modal usaha, bukan membeli barang lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement