REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menargetkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 menggunakan electronic voting (e-voting). Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Banyumas Djoko Setiono mengatakan tahun ini sistem tersebut masih belum bisa diterapkan.
"Untuk Pilkades Serentak 2019 pada tanggal 23 Juli masih menggunakan cara manual karena memang secara regulasi kita belum mengarah ke e-voting," katanya pada Kamis (4/7).
Selain itu, lanjut dia, penyiapan sarana dan prasarana juga belum mengarah ke sana. Sumber daya manusia (SDM), khususnya masyarakat, perlu diberi edukasi, sosialisasi, serta pencerahan tentang bagaimana tata cara e-voting dan sebagainya.
Menurut dia, para calon kepala desa pun harus benar-benar memahami mekanisme pilkades menggunakan e-voting. Karena itu, pihaknya menargetkan e-voting pada Pilkades Serentak 2021.
Jika pilkades tahun ini berjalan lancar dan tidak ada kades yang diberhentikan, baik karena meninggal dunia maupun sebab lain, pilkades pada 2021 akan diselenggarakan di 15 desa. Ia mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan e-voting tersebut.
Jika berjalan lancar tanpa ada kendala, akan diterapkan dalam Pilkades Serentak 2023 di 17 desa dan seterusnya. Terkait dengan Pilkades Serentak 2019, Djoko mengatakan bahwa pesta demokrasi tersebut akan digelar di 257 desa. Jumlah ini berkurang 10 dari 267 desa yang sebelumnya direncanakan akan melaksanakan pilkades.