Kamis 04 Jul 2019 11:15 WIB

Gelar Rapat Paripurna, DPR Bahas Soal Pansus Pelindo II

DPR menggelar Rapat Paripurna di Masa Persidangan V

Rapat Paripurna DPR RI
Foto: Republika/Dedy Darmawan Nasution
Rapat Paripurna DPR RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna di Masa Persidangan V tahun sidang 2018-2019, Kamis (4/7) pagi. Ada lima kebijakan yang akan dibahas, salah satunya terkait Pansus Angket DPR tentang Pelindo II.

Kebijakan yang diambil antara lain pertama, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana.

Baca Juga

Kedua, Pembicara Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Ekstradisi.

Ketiga, pendapat fraksi-fraksi atas RUU Usulan Anggota tentang Keamanan dan Ketahanan Siber dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan Menjadi RUU DPR RI. Keempat, penyampaian RUU tentang Penanggungjawaban atas Pelaksanaan RAPBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018 oleh Pemerintah.

Kelima, Pengesahan Perpanjangan Waktu Kerja Pansus Angket DPR RI tentang Pelindo II sampai dengan Akhir Masa Persidangan V Tahun Sidang 2018-2019.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement