Rabu 03 Jul 2019 23:05 WIB

99 Persen Rekam Data KTP-El Cukup untuk Pilkada Demokratis

KTP-el akan menjadi pedoman dalam penyusunan DP4 Pilkada 2020.

[Ilustrasi] Perekaman KTP elektronik
Foto: Antara/Arif Firmansyah
[Ilustrasi] Perekaman KTP elektronik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menyatakan tingkat perekaman Kartu Tanda Penduduk elektonik (KTP-el) sangat cukup mendorong Pilkada 2020 yang demokratis. Saat ini, perekaman KTP-el mencapai 99 persen.

"KTP-el kita sudah 99 persen. Sementara tingkat partisipasi pemilih Pilkada rata-rata mencapai 70 sampai 80 persen. Angka itu sudah sangat cukup mendorong Pilkada yang berlangsung sangat demokratis," kata Dirjen Dukcapil pada Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh melalui sambungan telepon di Jakarta, Rabu (3/7).

Baca Juga

Perekaman serta kepemilikan KTP-el akan menjadi pedoman dalam penyusunan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada serentak 2020. Menurut Zudan sebanyak 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak pada 2020 telah menuntaskan proses perekaman KTP-el.

photo
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (Republika/Yogi Ardhi)

Berkisar 1 persen proses perekaman yang belum rampung hingga Juli 2019, kata Zudan, tersebar di Provinsi Papua dan Papua Barat. "1 persen lagi tersebar di pelosok. Yang terbanyak di Papua dan Papua Barat karena faktor jarak yang jauh, faktor keamanan serta faktor kesadaran terhadap pentingnya KTP-el sebagai administrasi penduduk masih rendah," katanya.

Zudan mengatakan proses perekaman KTP-el tidak bisa dipaksa untuk direalisasikan hingga 100 persen rampung. "Memang kita tidak bisa 100 persen. Ada warga kita yang keluar negeri tidak pamit untuk kepentingan kerja, pendidikan dan lainnya," katanya.

Pilkada serentak 2020 merupakan gelombang keempat yang akan digelar untuk melanjutkan roda pemerintahan kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015. Sebanyak 270 daerah yang akan menggelar Pilkada serentak terdiri atas sembilan pemerintahan provinsi, 224 pemerintahan kabupaten, dan 34 pemerintahan kota.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement