REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Pansel Capim KPK Jilid V, Indriyanto Seno Adji mengatakan, Pansel Capim KPK Jilid V telah menerima 191 orang pendaftar hingga Rabu (3/7). Diketahui, Pansel Capim KPK sudah membuka pendaftaran sejak Senin (17/6) pekan lalu.
"Sampai Rabu (3/7) sudah ada 191 pendaftar," kata Indriyanto dalam pesan singkatnya, Rabu (3/7).
Adapun unsur dari 191 orang yang sudah mendaftar adalah advokat 43 orang, 40 akademisi, 18 pihak swasta, 13 jaksa dan hakim, 8 dari kepolisian, 3 auditor, 2 komisioner atau pimpinan KPK, dan sisanya 64 dari berbagai latar belakang lainnya.
Namun, ihwal nama-nama atau identitas lengkap calon yang telah mendaftar belum bisa diketahui. "Karena baru secara umum dilihat hanya jumlah atau kuantitas dan asal pekerjaan atau profesinya," katanya.
Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih menegaskan, Pansel Capim KPK tak pernah memporsi unsur tertentu untuk menjadi komisioner KPK. "Kami belum tahu, toh yang dihasilkan tidak terlepas dari mereka yang daftar, semoga yang daftar tidak jelek semua, misal integritas tidak memenuhi semua tapi kami kan tetap harus pilih 10 orang," tuturnya.