REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku siap melaksanakan pembangunan revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM). Corporate Secretary PT Jakpro Hani Sumarno mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah menandatangani peraturan gubernur (pergub) terkait penugasan kepada Jakpro.
"Saya mau jemput Pergubnya kan sekarang karena baru, benar-benar hangat saya langsung ke sini ditandatangani (Anies) tadi malam," ujar Hani kepada Republika di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).
Ia mengatakan, landasan hukum itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki. Konsep desainnya ramah lingkungan, ramah penyintas disabilitas, dan optimalisasi ruang publik.
Ia mengatakan, revitalisasi seluruh kawasan TIM menggunakan anggaran sebesar Rp 1,8 triliun. Sumber dana berasal dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) DKI Jakarta tahun 2019 sebesar Rp 200 Miliar.
Diharapkan revitalisasi TIM dapat rampung pada pertengahan 2021 dan soft opening dapat dilakukan pada Agustus 2021. "Rp 1,8 triliun untuk biaya revitalisasi secara keseluruhan kawasan Taman Ismail Marzukinya," kata Hani.