Rabu 03 Jul 2019 06:40 WIB

Jarak Zonasi tak Tepat, Orang Tua Siswa di Bekasi Protes

Sistem penitikan tempat tinggal tidak sesuai dengan jarak sebenarnya.

Rep: Febryan A/ Red: Friska Yolanda
Pendaftaran PPDB Online. Sejumlah orang tua mendatangi sekolah SMPN 1 Kota untuk mencari info pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) daerah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/7).
Foto: Republika
Pendaftaran PPDB Online. Sejumlah orang tua mendatangi sekolah SMPN 1 Kota untuk mencari info pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) daerah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sejumlah orang tua calon siswa SMP Negeri di Kota Bekasi ramai-ramai mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi di Jalan Lapanhan Tengah, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur pada Selasa (2/7). Mereka menyampaikan protes karena jarak zonasi tidak tepat atau jarak antara domisili mereka dan sekolah tidak sesuai faktanya.

Protes ini disampaikan menyusul dimulainya penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP Negeri di Kota Bekasi pada Senin (1/7) lalu. Pada hari kedua ini, orang tua siswa mulai gusar karena anaknya tercatat di urutan terbawah lantaran jarak zonansi yang tak tepat.

Baca Juga

Salah satunya yang protes siang itu, Sarimah (50 tahun). Warga Jalan Letnan Arsyad, RT05 RW01, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, itu mengaku jarak zonasi rumahnya dengan SMPN 7 Kota Bekasi menjadi sekitar sembilan kilometer pada saat mendaftar PPDB online.

"Saya ke sini (Kantor Disdik) dari jam 10 pagi. Tadi sempat ke sekolah terus diarahkan ke sini, ketahuan jaraknya enggak sesuai pas kemarin mau daftar, masukin nomor token terus pas dicek jaraknya jauh, pasti enggak lolos anak saya kalau pakai jarak segitu (sembilan kilometer)," kata Sarimah.

Sarimah mendaftarkan putranya bernama Muklis Tanjung di SMPN 7 Kota Bekasi. Ia berharap setelah perbaikan ini putranya bisa lolos PPDB melalui jalur zonasi dan bisa bersekolah di tempat yang tidak jauh dari rumahnya.

"Seharunya tidak sampai sembilan kilometer, karena ada tetangga saya satu RT tapi anaknya lolos. Jarak zonasi pas prapendaftaran cuma 130 meter, harusnya saya juga sekitar segitu," kata dia.

Hal sama dirasakan Rusmono (39). Warga yang juga tinggal di Jalan Letnan Arsyad RT05 RW 01, Kelurahan Kayuringin ini mengaku jarak rumahnya menjadi sekitar 600 meter lantaran kesalahan sistem penitikan tempat tinggal dengan jarak sekolah. "Harusnya enggak sampai segitu, saya sama sekolah deket cuma sekitar 100 meter, tapi di sistemnya malah jadi 600 meter," ungkap Rusmono. 

Sarimah dan Rusmano beserta puluhan orang tua siswa lainnya siang tadi masih mengajukan keberatannya terkait kesalahan jarak zonasi mereka. Tampak mereka membawa formulir token pendaftaran yang sudah didapat sejak tahapan pra pendaftaran pada 17-29 Juni 2019 lalu. 

Proses komplain ini nantinya orangtua melakukan verifikasi ulang dengan melakukan penetapan titik rumah di sistem zonasi PPDB. Hinga sore hari, sejumlah warga masih nampak memadati kantor Disdik Kota Bekasi.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan SMP Disdik Kota Bekasi, Mawardi mengatakan, pihaknya membuka tujuh loket pelayanan untuk mengakomodir warga yang komplain. "Kita upayakan semua rampung hari ini, setelah selesai diurus komplainnya, warga bisa langsung mendaftar lagi, pendaftaran PPDB online kita tutup besok, makanya hari ini harus selesai semua komplainnya," kata Mawardi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement