Rabu 03 Jul 2019 05:45 WIB

Pilpres Usai, Situng Belum Rampung, Ketua KPU Heran

Mengapa Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU belum juga rampung?

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dian Erika Nugraheny, Antara

Pilpres 2019 telah usai dengan ditetapkannya Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Ahad (30/6) lalu. Jika penghitungan manual atau real count hasil Pilpres 2019 telah selesai dan sah ditetapkan, mengapa Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU belum juga rampung?

Baca Juga

Pada Selasa (2/7) KPU menggelar rapat dengan KPU provinsi terkait koordinasi mereka sebelum menghadapi sidang sengketa hasil Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam rapat koordinasi itu terungkap, ada 12 provinsi yang data situngnya belum mencapai 100 persen

Ketua KPU Arief Budiman, kemudian mengoreksi pengisian data situng. Ia juga menanyakan satu per satu KPU provinsi yang belum merampungkan situngnya.

"Saya mau sampaikan bahwa situng untuk pilpres ada yang belum 100 persen pengisiannya. Aceh baru 98,5 persen, harus diselesaikan sampai 100 persen. Kemudian Sumatra Selatan saat ini 98,8 persen, nanti harus 100 persen " ujar Arief, Selasa.

Arief terkesan heran dengan menilai, tidak masuk akal jika pengisian data situng belum tuntas 100 persen. Sebab, tempat pemungutan suara (TPS) didirikan dan data dari TPS pun ada.

"Kan tidak masuk akal kalau TPS-nya ada, lalu kok tidak bisa selesai, terhenti di tengah-tengah. Dicari yang mana yang belum supaya bisa 100 persen. Harus 100 persen," kata Arief.

Dia melanjutkan, ada 10 provinsi lain yang belum 100 persen menyelesaikan situng. Mereka adalah Kepulauan Riau (99,6 persen), Jawa Barat (99,7 persen), Jawa Timur (99,7 persen), Kalimantan Selatan (99,8 persen), Sulawesi Utara (99,9 persen), Maluku (75,9 persen), Maluku Utara (99,1 persen), Papua (71 persen) dan Papua Barat (79,9 persen) dan Sumatra Utara.

Meski demikian, lanjut Arief, pengisian situng di 34 provinsi di Indonesia sudah mencapai 99,1 persen. Persentase ini meningkat jika dibandingkan situng Pilpres 2014 lalu yang tercatat sebanyak 98 persen.

"Lima tahun lalu, data pilpres berhasil di-capture, di-upload sampai 98 persen dari total seluruh TPS sebanyak 400-an ribu TPS. Saat ini dengan jumlah TPS sebanyak 800-an ribu, situng sudah diunggah bisa 99,1 persen. Sehingga kalau dari segi kuantitatif jumlahnya telah lampaui sebelumnya, mudah-mudahan semuanya nanti bisa 100 persen, " tambah Arief.

Salah satu KPU provinsi yang dikritisi Arief adalah Jawa Barat (Jabar). Menurut Arief, pengisian sata situng di Jabar lebih lamban jika dibandingkan situng di Papua Barat.

Arief menuturkan, pihaknya perlu memberikan perhatian khusus untuk pengisian situng di Jabar. Dia bahkan harus melakukan pengecekan kepada KPU Jabar secara langsung.

"Kemarin saat saya datang ke sana, alasannya teknis. Sebetulnya data situng Jabar ini sudah masuk ke sistem kami, saya lihat sudah sekitar 87-88 persen (untuk pilpres).  Tetapi, mangapa belum dipublikasikan ke dalam situng? Sebab dikatakan verifikatornya sedang memproses," ujar Arief.

Setelah didatangi, kata dia, dalam waktu satu hari jumlah input data ke dalam situng naik sebanyak 12-13 persen. "Saya katakan, 'Kamu jangan lama-lama kerjanya'.  Penyebabnya mereka lambat kerjanya, mereka meremehkan. Yang lain bekerja tapi mereka tiap malam santai, KPU Jabar lambat menyelesaikan situng," tegasnya.

Lebih lanjut, Arief pun mengungkapkan pengisian situng untuk pileg di Jabar juga lamban. Sementara di provinsi lain, pengisian situng untuk pileg sudah selesai 100 persen, situng untuk pileg di Jabar baru selesai sekitar 30 persen.

"Di Papua saja sudah 98,99 persen, Jabar baru 30 persen," tegasnya. 

Sebelumnya, Komisioner KPU, Ilham Saputra mengakui ada kesalahan yang menyebabkan input data dalam situng belum juga mencapai 100 persen secara nasional. "Ya artinya kan kemudian kami tidak menutup mata bahwa petugas kami salah mengartikan bahwa C1 situng itu salah dimasukkan ke kotak. Nah sehingga kami kemudian harus meminta kepada Bawaslu untuk buka kotak (kotak suara),"  ujar Ilham di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, pada 10 Juni lalu.

Yang dimaksud Ilham adalah petugas yang sudah memasukkan formulir C1 untuk situng ke dalam kotak suara sebelum formulir itu dipindai. Ilham mengakui, kondisi seperti itu cukup banyak terjadi.

Dia menjelaskan, saat ini input situng secara nasional mencapai 97 persen lebih.  "Maka masih ada (kekurangan) sekitar 2,5 persen-3 persen. Nah mayoritas dari jumlah yang kurang itu disebabkan karena kondisi salah memasukkan tadi," ungkap Ilham.

Lebih lanjut, dia menuturkan jika ada beberapa faktor yang menyebabkan salah memasukkan C1 itu. "Mungkin supervisi kurang, atau pemahaman KPPS kurang.  Mereka mungkin tidak perhitungkan soal itu (C1 harus di-scan dulu)," lanjut dia. 

[video] KPU Tetap Gunakan Situng dalam Pilkada 2020

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement