Selasa 02 Jul 2019 16:05 WIB

Moeldoko: Jabatan Fungsional TNI untuk Akselerasi Unit Kerja

Jokowi menandatangani Perpres Nomor 37 tahun 2019 tentang jabatan fungsional TNI.

Moeldoko
Foto: Dok. Republika
Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan jabatan fungsional TNI diisi oleh perwira yang memiliki keahlian dan keterampilan untuk mengakselerasi unit kerja/organisasi sesuai Perpres Nomor 37 tahun 2019. Menurut dia, jabatan fungsional itu dibutuhkan karena unit kerja tertentu miskin secara struktur SDM, tetapi memerlukan banyak tenaga fungsional.

"Kalau di fungsional siapa saja bisa di situ karena yang diperlukan adalah keahliannya, fungsinya menduduki jabatan itu memberikan akselerasi terhadap organisasi atau tidak," ucapnya di Jakarta, Selasa (2/7).

Baca Juga

Ia memberi contoh lembaga pendidikan secara struktur hanya memiliki seorang komandan dan wakil komandan dengan pangkat bintang dua atau mayor jenderal dan brigadir jenderal atau brigjen. "Tapi bisa saja secara fungsional, orang yang ahli di bidang mata pelajaran tertentu bisa saja di sana ditempatkan tapi posisinya fungsional," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan jabatan fungsional itu dibutuhkan untuk menjawab tantangan global saat ini. Dengan demikian, diperlukan tenaga ahli sesuai dengan latar belakang pendidikan yang lebih spesifik.

Mantan Wakapolri itu mengharapkan masyarakat tidak salah pengertian dengan Perpres Nomor 37 tahun 2019 tentang jabatan fungsional TNI itu. Jabatan fungsional itu, kata dia, juga tidak ditempatkan di kementerian atau lembaga melainkan di internal TNI. "Jangan selalu curiga sama TNI," katanya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menandatangani Perpres Nomor 37 tahun 2019 tentang jabatan fungsional TNI. Jabatan itu terdiri dari jabatan fungsional keahlian dan keterampilan.

Jenjang jabatan fungsional keahlian yakni ahli utama, madya, muda dan ahli pertama. Sedangkan jenjang jabatan fungsional keterampilan yakni penyelia, mahir, terampil dan pemula.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement