Selasa 02 Jul 2019 15:34 WIB

Pansel Bertemu Mantan Pimpinan KPK dan Ormas Lintas Agama

Pertemuan itu untuk membahas usulan mengenai calon pimpinan KPK ke depan.

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Ganarsih (keempat kiri), Wakil Ketua Panitia Seleksi Indriyanto Seno Adji (kedua kanan) dan anggota Pansel (dari kiri) Al Araf, Hamdi Moeloek, Harkristuti Harkrisnowo, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi dan Marcus Priyo Gunarto berjabat tangan bersama usai menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Kemensetneg, Jakarta, Senin (20/5/2019).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Ganarsih (keempat kiri), Wakil Ketua Panitia Seleksi Indriyanto Seno Adji (kedua kanan) dan anggota Pansel (dari kiri) Al Araf, Hamdi Moeloek, Harkristuti Harkrisnowo, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi dan Marcus Priyo Gunarto berjabat tangan bersama usai menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Kemensetneg, Jakarta, Senin (20/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu beberapa mantan pimpinan KPK serta pimpinan ormas lintas agama. Sejumlah mantan pimpinan KPK yang bertemu Pansel Capim KPK di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Selasa yakni Antasari Azhar, M Yasin, dan Chandra Hamzah.

Menurut Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK Yenti Ganarsih, pertemuan itu untuk membahas usulan mengenai calon pimpinan KPK ke depan.

Sementara itu, Antasari menjelaskan salah satu usulannya terkait calon pimpinan lembaga anti rasuah itu adalah diperlukannya tenaga penyidik dan penuntut umum.

"Jadi penuntut umum dari kejaksaan, dan penyidik dari kepolisian," kata Antasari.

Selain itu M Yasin mengatakan pimpinan KPK harus memiliki kemampuan manajerial yang baik dalam mengelola tantangan di sisi internal maupun eksternal lembaga.

Yasin mengatakan pimpinan KPK selain dapat melakukan tugas dan fungsi, juga harus dapat memberikan kinerja yang bagus, penindakan bagus, demikian juga pencegahan dan koordinasi dan supervisi di bidang pencegahan, koordinasi supervisi di bidang penindakan dan juga bisa melakukan "monitoring".

"Yaitu kajian sistem yang bisa menyarankan untuk dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka program reformasi birokrasi. Jadi karena tidak reform ini, sehingga korupsi merebak ke seluruh instansi pusat maupun daerah di lembaga negara maupun lembaga pemerintah karena reformasi masih belum maksimal," kata Yasin.

Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK bertemu mantan pimpinan KPK bersama anggota pansel antara lain Hendardi, dan Al Araf. Selain itu sebelumnya Pansel Capim KPK juga menemui para pimpinan ormas agama.

Sejumlah pimpinan ormas yang bertemu antara lain berasal dari PBNU, PP Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement