Selasa 02 Jul 2019 06:41 WIB

HUT Bhayangkara, Peneliti LIPI Berikan Masukan ke Polri

Setidaknya ada dua masalah yang dihadapi Polri.

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Muhammad Hafil
Mabes Polri
Mabes Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu peneliti LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Muhamad Haripin  memberikan tanggapan atas reformasi yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, ada banyak hal yang harus ditingkatkan oleh kepolisian.

Tanggapan tersebut diberikan dalam acara diskusi "Transisi Demokrasi Polisi Belum Usai" di hari ulang tahun Korps Bhayangkara yang ke 73, Senin (1/7). Diskusi dilakukan di kantor Lokataru, Jalan Balai Pustaka 1 nomor 14, Rawamangun, Jakarta Timur.

Baca Juga

Haripin menjelaskan, setidaknya terdapat dua masalah penting yang dihadapi Polri. Masalah pertama adalah masalah vertikal. Masalah tersebut muncul ketika Polri berada di bawah presiden langsung. Sehingga timbul kecurigaan politisasi polisi.

"Jadi masalahnya ada ada ketika munculnya Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 itu sendiri. UU tentang Kepolisian," ujarnya.

Kemudian, masalah kedua adalah masalah horizontal. Masalah tersebut adalah problem relasi Polri dengan institusi lain seperti TNI, KPK, dan juga BIN. Harus diakui, ada semacam anggapan, polisi akan memonopoli semua tugas keamanan.

"Polri masih ada masalah kerancuan fungsi dan peran dengan TNI. Misalnya soal operasi militer selain perang yang bersinggungan dengan kepolisian," ucap Haripin.

Selain itu, Haripin juga menjelaskan, Polri merupakan lembaga superbody. Sehingga sulit untuk mengevaluasi polri secara keseluruhan. Pasalnya terdapat banyak elemen di dalamnya.

"Mulai dari pembuatan SIM, peredaran Narkoba, kejahatan siber. Polri lembaga yg sangat besar. Sabharanya, intelkamnya, lalu lintasnya semuanya juga polisi," tuturnya.

Pada akhirnya, ia menjelaskan, masing-masing Kapolri telah menjalankan agenda reformasi. Akan tetapi hingga kini, masih banyak perbaikan yang harus dilakukan khususnya masalah HAM. Haripin menggarisbawahi, kasus 21-22 Mei merupakan bukti, kepolisian belum sepenuhnya ramah akan HAM.

"Padahal sudah diterbitkan buku saku HAM. Sosialisasi juga sudah dilakukan sejak di Semarang (Akademi Kepolisian). Apakah hal itu terhenti di perwira menengah saja atau seperti apa?" kata Haripin dengan nada bertanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement