Senin 01 Jul 2019 21:19 WIB

Bupati Bogor Minta Jokowi Lanjutkan Proyek Jalur Puncak II

Ade Yasin meminta pembangunan jalur Puncak II diteruskan setelah lama terhenti

Sejumlah kendaraan memadati jalur keluar pintol tol Jagorawi, Ciawi, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/6//2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah kendaraan memadati jalur keluar pintol tol Jagorawi, Ciawi, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/6//2019).

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Bupati Bogor Ade Yasin memiliki permintaan khusus pascapenetapan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih. Ade meminta dilanjutkannya pembangunan jalur Puncak II setelah lama terhenti.

"Saya punya request (permintaan), pak Jokowi bangunkan dong Jalur Puncak II, itu saja. Karena untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah Bogor Timur," ujarnya usai kegiatan pemberian Surat Keputusan CPNS, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/7).

Di samping itu, ia juga berharap pada periode kedua sebagai Presiden RI, Jokowi bisa membangun perekonomian negara melalui visi misi yang sudah disampaikan Jokowi-Ma'ruf sampaikan ketika beberapa bulan lalu berkampanye.

"Semoga bisa membangun Indonesia ini dengan baik dan lebih maju lagi, sesuai harapan beliau menjadi negara dengan kekuatan ekonomi di tahun 2045," kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Ade Yasin mengatakan, Jalur Puncak II dibutuhkan untuk mengatasi padatnya kendaraan di jalur Puncak Cisarua Kabupaten Bogor, terlebih pada hari kerja dan libur Lebaran.

"Saya rasa jalur Puncak II sesuatu yang penting dan ''urgent''. Karena kemacetan di Puncak ini walau pun sudah rekayasa lalu lintas kita maksimalkan, kemudian jalur alternatif, tapi tetap kondisinya begini," ucapnya.

Menurutnya, ketika jalur Puncak Dua terbangun, bisa dilintasi oleh pengendara dengan tujuan Cianjur, Bandung, maupun Cimahi. Sehingga mengurangi volume kendaraan di jalur Puncak Cisarua.

Selain mempermudah akses masyarakat, pembangunan jalur yang menghubungkan Sukamakmur Kabupaten Bogor dengan Cipanas Kabupaten Cianjur itu, juga bisa mendongkrak perekonomian warga sekitar. Pasalnya, jika dilihat berdasarkan Indeks IPM di wilayah tersebut masih minim.

Seperti diketahui, selesai pembebasan lahan untuk jalan yang panjangnya mecapai 46 kilometer ini, Kementerian PUPR sempat membangun sebagian jalan Puncak II pada tahun 2015. Tapi proyeknya sempat terhenti lantaran ada perubahan "detil engineering design" (DED) di tengah jalan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement