Senin 01 Jul 2019 17:08 WIB

Mardani Ajak Partai Pendukung Prabowo Jadi Oposisi

Mardani mengaku kecewa dengan putusan MK.

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil
Politisi PKS, Mardani Ali Sera
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Politisi PKS, Mardani Ali Sera

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Koalisi Indonesia Adil Makmur dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi tutup buku. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengajak eks koalisi pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk menjadi oposisi konstruktif Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.

Sebab, kata Mardani, agar pembangunan bangsa berkelanjutan ini berjalan efektif maka perlu dikawal bersama. Sehingga kesalahan-kesalahan periode sebelumnya bisa diperbaiki untuk kemakmuran rakyat Indonesia sendiri. Kemudian terlepas dari ada kekurangan dalam proses dan pelaksanaan pemilu, bangsa ini mesti melangkah ke depan. "Lima tahun ke depan Pak Jokowi mendapat amanah memimpin negeri ini," ujar Mardani dikutip dari laman resmi PKS, Senin (1/7).

Baca Juga

Kendati demikian memang, Mardani mengaku kecewa dengan putusan MK. Namun ia menegaskan bahwa pembangunan bangsa harus menjadi prioritas. Oleh karena itu, sambungnya, diperlukan oposisi yang konstruktif agar melakukan pengawalan pembangunan bangsa. "Saatnya kita merapihkan barisan utk menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif sebagai kekuatan penyeimbang pemerintah," ajak Mardani.

Apalagi, Mardani menyampaikan, bahwa selama ini partainya tetap istiqomah membela rakyat sama baik di dalam ataupun di luar pemerintahan. Ia pun menilai bahwa Koalisi Indonesia Adil Makmur sangat layak diteruskan menjadi kekuatan penyeimbang untuk mengawal agar pembangunan benar-benar ditujukan untuk kepentingan rakyat.

Sebelumnya, sampai dengan saat ini PKS belum menentukan sikap politik ke depannya. Apakah tetap bersama mitra koalisinya Partai Gerindra sebagai oposisi atau merapat ke koalisi pemerintah. "Kami belum bisa menentukan saat ini. Keputusan tentang sikap partai untuk bergabung atau tidak akan diputuskan pada sidang Mejelis Syuro PKS," tegas Politikus Suhud Aliyuddin.

Lanjut Suhud, karena Mejelis Syuro PKS merupakan lembaga tertinggi pengambil kebijakan partai. Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat akan dilakukan sidang Majelis Syuro. Salah satunya, kata Suhud, untuk merespon perkembangan politik pascapilpres 2019. Namun untuk saat ini, dikatakan, PKS masih tetap pada sikap semula.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement