REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengubah status Gunung Wayang yang berada di Kertasari menjadi Taman Hutan Rakyat (Tahura). Langkah tersebut ditempuh agar hutan menjadi lebih aman dan terlindungi dari perambahan.
"Gunung wayang itu kawasan strategis provinsi ingin ditingkatkan menjadi taman hutan rakyat, akan lebih aman. Petani menanam pakai pola agro foresty," ujar Bupati Bandung, Dadang M Naser, Ahad (30/6).
Apabila menjadi Tahura, ia mengungkapkan maka penataan akan semakin lebih baik. Termasuk wilayah mana saja yang bisa dimanfaatkan oleh petani untuk digunakan sebagai lahan pertanian. "Kopi, jahe merah, kunyit putih dan hitam yang boleh ditanam di sana," katanya.
Terkait perambahan sendiri, menurutnya bersama satuan petugas (satgas) Citarum Harum, para petani dilakukan pembinaan. Ke depan, pihaknya berharap penetapan status Tahura akan mendorong Gunung Wayang menjadi salah satu destinasi wisata.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Teddy Kusdiana menambahkan usulan perubahan status Gunung Wayang bagian dari upaya pemulihan Sungai Citarum. Pihaknya pun mengajak seluruh kabupaten/kota yang terlewati Sungai Citarum untuk bersinergis melakukan pemulihan lingkungan.
“Pelestarian alam dari hulu hingga hilir Sungai Citarum, meliputi delapan kabupaten-kota. Harus ada intervensi pusat dan provinsi dari anggaran, kebijakan maupun peraturan, dan harus dilaksanakan secara bersama-sama," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Asep Kusumah menambahkan status tahura turut mendorong fungsi pelestarian, pemanfaatan, ilmu pengetahuan, pendidikan, budaya dan budidaya.
"Statusnya memang kawasan hutan lindung, namun ada aktivitas masyarakat yang kehidupannya bergantung pada hutan,” katanya.